Pasific Pos.com
Lintas Daerah

BPJS Kesehatan Jayapura Tingkatkan Akurasi Data Masterfile

Pertemuan untuk pemadanan data BPJS Kesehatan bersama Pemkab Puncak. (Foto : Istimewa)

Ilaga – Dalam meningkatkan akurasi data pada masterfile kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya pada segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menggelar kegiatan pemuktahiran data peserta Jaminan Kesehatan Daerah (PD Pemda) Kabupaten Puncak tahun 2020 pada Kamis (10/9/2020).

Tujuan pemuktahiran data tersebut agar para pihak yang hadir saling melakukan pemadanan data sehingga data yang ada menjadi lebih akurat dan juga sebagai upaya mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan JKN-KIS bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah, yaitu terkait dengan percepatan UHC, penyampaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dan simulasi perhitungan Iuran sesuai dengan Perpres Nomor 46 tahun 2020 selama 6 bulan tahun 2020 jumlah potensi PD pemda yang berpotensi dimasukan dan simulasi perhitungan anggaran yang harus di siapkan pemda jika data tersebut dinonaktifkan.

Djamal mengatakan bahwa kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap bulan guna melihat berapa yang lahir, berapa yang bertambah dan berapa yang dikeluarkan karena meninggal sehingga ini perlu dibuat berita acaranya agar di-update di master file BPJS Kesehatan.

“Kami harapkan ketika ada perubahan peserta agar tetap dituangkan dalam berita acara sebagai dasar kami untuk melakukan proses mutasi,” ucap Djamal.

“Pemerintah daerah mengintegrasikan masyarakat daerah ke dalam PBI APBD selain ikut mendukung tercapainya UHC, juga untuk menjamin kesehatan penduduknya yang kurang mampu apabila sakit,” sambungnya.

Kepala Dinas sosial Kabupaten Puncak, Peniel Waker mengatakan bahwa terkait dengan data validitas penduduk Kabupaten Puncak, pihaknya telah melakukan proses penambahan peserta sebanyak 9.231 jiwa untuk menutupi kuota kekurangan peserta. Validitas dilakukan oleh Aparat Kampung yang didampingi oleh distrik.

Dia mengatakan penambahan Peserta yang sudah masuk dalam masterfile BPJS Kesehatan tetapi belum masuk ke data DTKS tinggal dilakukan export data untuk dikirimkan ke pusdatin kemensos dengan melakukan upload Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Semoga segera di approval oleh Pemerintah Provinsi Papua untuk di ajukan ke pusdatin Kementerian Sosial sehingga apa yang menjadi harapan segera terwujud,” imbuhnya.

Leave a Comment