Pasific Pos.com
HeadlineUncategorized

Pasangan Bisma, Pertama Yang dinyatakan Berkas Lengkap Oleh KPU

Bisma-06-9-20
Pasangan Bisma saat diarak oleh pedukungnya menuju KPU untuk melakukan pendaftaran, di Kantor KPUD Waropen

Yermias: Salud Kinerja KPU dan Bawaslu Tegas Dengan Aturan

Waropen- Berkas persyaratan Yermias Bisai dan pendampingnya Lamek Maniagasi yang disebut pasangan Bisma, Ahirnya diterimah oleh KPU Waropen dan dinayatakan sebagai pasangan pertama yang berkas pendaftaranya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2020 dinyatakan lengkap.

Sebelumnya melakukan perbaikan berkas yang sempat dikembalikan KPU, Pasangan Bisma bersama tim partai pengusung kembali mendatangi kantor KPU di Nonomi ,Minggu (06/09/2020), sekitar pukul 9:30wit untuk memasukkan dokumen berkas syarat pencalonan.

Setelah KPU melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran berkas pasangan ini dinayatakan lengkap, dan selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara secara terimah berkas persyaratan pendaftaran oleh KPU, yang dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan untuk mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Tipe A, RSUD Dok II Jayapura.

Dengan diterimahnya berkas persyaratan pencalonan sebagai perserta pemilu, pasangan yang dijuluki Bisma ini mengucap syukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak KPU Waropen dan Bawaslu yang dianggap telah menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa melihat latar belakang para calon.

” Kami pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama koalisi partai waropen bersatu dan tim Bisma merasa bangga, senang dan bahagia disiang ini,Tetapi apa yang kami rasakan ini adalah keberhasilan kami bersama yaitu koalisi partai dan tim Bisma ” ucap Yermias Bisai kepada wartawan.

Menurutnya keberhasilan ini juga adalah merupakan keberhasilan rekan-rekan di KPU dan Bawaslu dalam hal kerjasama yang baik meskipun dokumen persyaratan pencalonannya sempat ditolak namun dengan kurun waktu yang singkat dapat diperbaiki .

” Dengan demikian setelah dokumen kami dinyatakan sah dan diterima ,kami sah menjadi calon bupati dan wakil bupati kabupaten waropen 2021-2026″ kata Yermias Bisai.

Sementara itu menidaklanjuti telah diterimanya surat keterangan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan dari pihak KPU Waropen , Yermias mengaku akan secepatnya melakukan pemeriksaan di RSUD Dok II Jayapura menimbang jadwal waktu pelaksanaannya secara nasional terhitung mulai tanggal 4 -11 September ini.

” Kami siap melakukan itu karena kami yakin akan kesehatan kami” pungkas Yermias Bisai.

Artikel Terkait

MK Putuskan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima

Admin

Bisma Siap Lanjutkan Program Gepemkesmawar

Admin

BISMA: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Waropen

Admin

Pleno Berlangsung 19 Jam, Bisma Raih Suara Terbanyak

Admin

Putaran Pertama Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Waropen

Admin

KPU Waropen Tetapkan 38.263 DPT Pilkada 2020

Admin

Pjs Bupati Waropen Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

Admin

Hasilkan DPT Akurat, KPU Waropen Gelar Rakor Bersama Bawaslu, Pemda dan Forkopimda

Admin

Deklarasi Pilkada Damai di Waropen, KPU Minta 4 Paslon Patuhi Protokol Kesehatan

Admin

Leave a Comment