Waropen- Setelah melakukan deklarasi didepan ribuan pendukungnya dilapangan Budi Utomo Waren, Pasangan Yermias Bisai,S.H dan Lamek Maniagasi, SE mendaftarkan diri ke KPU Waropen sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada 2020, sabtu (5/9/20).
Pasangan yang disebut Bisma ini mendaftarkan dirinya sekitar pukul 15:30 WIT dan terimah langsung oleh Komisioner KPU dengan penerapan protokol kesehatan, mengecek suhu tubuh dan menyerahkan hasil PCR Paslon.
Selanjutnya, Paslon menyerahkan berkas yang diserahkan langsung oleh Calon Bupati, diterimah langsung oleh Ketua KPU, kemudian berkas tersebut diperiksa oleh tim verfikasi dengan pengawasan Bawaslu, usai diperiksaan kurang lebih Satu Setengah Jam, Pihak KPU menyatakan bahwa berkas yang diserahkan perlu di perbaiki, dan dokumen dikembalikan.
Usai menerima berkas yang dikembalikan KPU, Yermias Bisai kepada wartawan mengatakan, ada beberapa berkas dari partai pendukung yang perlu diperbaiki, dan dipastikan akan selesai malam ini, karena berkas yang akan diperbaiki tidak terlalu susah hanya pembubuhan tandatangan oleh Calon dan Legalisir fotokopy berkas salah satu partai.
“kekurangan ini sifatnya teknis, yaitu ada form yang belum ditandatangani kalau surat dukungan dari partai pengusung sudah oke, hanya yang kurang leges dari salah satu partai adalah PKS, dan malam ini juga kita akan selesaikan”. Jelasnya
Sementara itu Ketua KPU Waropen Aleksander Wopari menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikasi bahwa pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Yermias Bisai dan Lamek Maniagasi berkasnya masih ada terdapat kekurangan, sehingga perlu di perbaiki.
“Salah satu berkasnya tidak terdapat tandatangan Calon di BKWK Parpol dan tidak terdapat salinan basah dari Partai PKS, sehingga dengan demikian KPU Waropen Mengembalikan berkas untuk di Perbaiki”.
Aleks mengingatkan, bahwa dihari terahir pendaftaran pada minggu enam september 2020, semua calon agar mempersiapkan berkasnya secara lengkap, dan apabilah ada calon yang menyerahkan berkas lewar dari waktu yang ditentukan tidak akan diterimah, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tetap berpatokan pada PKPU 5 sesuai jadwal atau jam yang sudah disepakati berlaku secara nasional. Jadi kami tetap konsisten pada aturan yang ada, apabilah ada yang datang diatas jam itu dengan sangat menyesal kami akan tutup”. Tegasnya.