Waropen- Hari Pertama dua pasangan calon mendaftar ke KPU, yakni pasangan calon yang diusung Partai Politik dan Perseorangan, berkas kedua calon dikembalikan setelah di periksa oleh tim verifikasi KPU Waropen.
Pasangan Ollen Ostal Daimboa dan Yeheskiel Imbiri yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem dengan jumlah 5 kursi mendatangi Kantor KPU sekitar pukul 12:00 WIT di Nonomi Distrik Waropen Bawah, Jumat (4/9/20).
Pasangan yang disebut O,Jack ini mendaftarkan dirinya dengan diikuti oleh ratusan simpatisan dengan menaiki kendaraan roda empat dan roda dua. Setibanya di Kantor KPU penerapan protokol kesehatan pun dilakukan dengan mengecek suhu tubuh dan menyerahkan hasil PCR Paslon.
Selanjutnya, Paslon menyerahkan berkas yang diserahkan langsung oleh Calon Bupati dan diterimah langsung oleh Ketua KPU , kemudian berkas tersebut diperiksa oleh tim verfikasi dengan pengawasan Bawaslu, tetapi usai diperiksa kurang lebih Satu Setengah Jam, Pihak KPU menyatakan bahwa berkas yang diserahkan perlu di perbaiki, dan ahirnya semua dokumen dikembalikan untuk diperbaiki.
Sama halnya dengan Paslon Independen yakni Yusak S.B Wonatorey dan Muhammad Imran, yang mendatangi Kantor KPU sekitar pukul 14:10 WIT menyerahkan berkas untuk diperiksa oleh tim verifikasi KPU kurang lebih Dua jam, namun dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa berkas yang harus di lengkapi dan diperbaiki.
Ketua KPUD Kabupaten Waropen Aleksander Wopari saat dikonfirmasi oleh media ini usai penerimaan berkas Paslon mengatakan, bahwa kedua Paslon yang mendaftar di hari partama dikembalikan karena dokumen yang diserahkan kepada KPU ada beberapa item yang belum lengkap dan perlu diperbaiki.
” Pasangan calon yang pertama yang diusung Partai, dan pasangan indipenden yang mendaftar hari ini keduanya, ada beberapa berkasnya yang masih kurang dan juga ada berkas yang harus diperbaiki”. Ucapnya
Dijelaskan juga bahwa pasangan OJack yang diusung oleh dua Partai terdapat kekurangan pada berkas B1KWK yang sudah ditandatangani namun tidak bermaterai , sehingga perlu untuk diperbaiki sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“didalam syarat calon, rekomendasi itu harus dilegalisir basah, mereka punya belum, dan B1KWK Partai tidak bermaterai, sehingga berkasnya dikembalikan untuk diperbaiki”. jelasnya.
Aleks juga menyebutkan, bahwa untuk Paslon Yusak S.B Wonatorey dan Muhammad Imran berkasnya dikembalikan dikarenakan terdapat beberapa berkas yang harus diperbaiki dan dilengkapi, diantaranya surat sedang tidak dicabut hak pilihnya, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari kantor pajak, dan surat tanda terima LHKPN.
Selama dalam pendaftaran yang dibuka di hari pertama berjalan dengan aman dan lancar. terlihat ratusan petugas keamanan mulai dari TNI, Polri dan Satpol PP berjaga di lokasi pendaftaran.