Jayapura – Bupati Kabupaten Tolikara, Usman Wanimbo mendapat perhargaan dari Menteri Agama atas upaya menjaga dan merawat kerukunan dan toleransi masyarakat di daerahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Jenderal Purn Fachrul Razi di Jayapura, Kamis, 3 September 2020.
Bupati Usman Wanimbo kepada pers mengaku sangat bersyukur mendapat penghargaan ini, karena dirinya merasa berhasil dalam menjaga kerukunan umat beragama di Tolikara.
Jadi, sejak kasus tahun 2015 lalu, saya berkomitmen bersama tokoh agama di Tolikara untuk sama-sama menjaga kerukunan umat beragama hingga saat ini Tolikara aman dan terkendali,’’ kata Bupati Usman Wanimbo.
Bupati Usman mengatakan, daerahnya saat ini selalu menjaga kerukunan dengan bersilaturahmi demi menjaga perdamaian. Selain itu, dirinya kerap bertemu dengan pimpinan agama membahas semua masalah, sehingga di Tolikara tidak ada lagi gesekan yang terjadi.
“Saya selalu kumpulkan pimpinan agama, kita semua bersatu membangun tolerasi dan pembinaan umat beragama di Tolikara, dan kami syukur toleransi antar umat beragama selama ini berjalan dengan baik, karena kita saling menghormati, harapan saya kita tetap rukun dan saling hormat satu sama lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Jenderal Purn Fachrul Razi mengatakan, pemberian kepada kepala daerah di Papua karena mereka memiliki kepedulian yang lebih terhadap bidang keagamaan.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua, serta kepada semua instansi terkait, atas dukungan dan kerjasama lintas sektoral dalam pembangunan kehidupan beragama selama ini. Semoga kerjasama dan kebersamaan itu dapat semakin ditingkatkan di masa-masa mendatang,” katanya.
Selain itu, Fachrul Razi melakukan sosialisasi program “Kita Cinta Papua” penyerahan dokumen permohonan usulan alih status dan penegerian lembaga pendidikan keagamaan, penyerahan kepada mahasiswa putra-putri orang asli Papua (OAP) penerima afirmasi beasiswa program “Kita Cinta Papua”, penyerahan bantuan lembaga keagamaan dan pendidikan keagamaan.