JAYAPURA – Dalam rangka cipta kondisi terkait situasi Kamtibmas dan tingginya angka kasus pencurian kendaraan bermotor, Kepolisian Resor Polresta Jayapura Kota menggelar razia, Warna, Batas Kota, Senin (24/8) pagi.
Alhasil dari razia tersebut sebanyak 21 kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat kelengkapan diamankan, bahkan razia tersebut pihak kepolisian pun menyita minum keras yang dibawa pengendara.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka ketika dikonfirmasi mengungkapkan dari 21 motor yang terjaring razia, empat diantaranya merupakan motor hasil curian yang memiliki laporan polisi.
“Kami temukan empat motor curian yang memiliki laporan di Polsek Abepura. Ketika itu pengendara pergi meninggalkan dengan alasan mau mengambil surat kelengkapan,” cetusnya.
Saat ini kata Kabag, empat motor hasil curia telah diserahkan ke Polsek Abepura, sementara sisanya diamankan di Mapolresta.
“Kami amankan motor itu di Mako Polresta, kami berikan waktu bagi pengendara apabila nantinya dapat menunjuk surat kepemilikan atau kelengkapan maka langsung dikembalikan,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan razia yang di gelar dalam rangka cipta kondisi terkait situasi Kamtibmas dan tingginya angka kasus pencurian kendaraan bermotor melibatkan sedikit 50 personil.
“Razia ini Anggota yang terlibat gabungan dari satuan kerja di Polresta, bahkan kami juga libatkan anggota dari Polsek Abepura dan Polsubsektor Heram,” ucapnya.