MERAUKE,ARAFURA,- Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Merauke menandatangani deklarasi gerakan nasional netralitas ASN pada pilkada serentak tahun 2020 di halaman Kantor Badan Kepegawaian kemarin. Adapun isi deklarasi tersebut antara lain komitmen ASN untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Deklarasi dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermatabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Asisten III Setda Kabupaten Merauke, Yacobus Duwiri dalam arahannya mengemukakan bahwa deklarasi tersebut dimulai dari Badan Kepegawaian terlebih dahulu karena berkaitan dengan ASN. Setelah resmi dimulai pada 10 Agustus 2020 maka otomatis akan dilakukan secara serentak oleh seluruh SKPD. “Deklarasi yang dibacakan harus menjadi komitmen kita bersama, tidak hanya sekedar dibacakan begitu saja. Dalam hal ini komitmen untuk tidak terlibat politik karena sebagai ASN kita sudah memiliki aturan yang jelas,”ujarnya. Ia menegaskan, ASN harus patuh terhadap aturan yang ada dan ASN yang ada di Badan Kepegawaian diharapkan dapat menjadi contoh dan tetap fokus bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing bahkan mampu memberikan pemahaman kepada rekan sesama ASN maupun masyarakat.