Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

DPRD Kabupaten Jayapura Dinilai Kurang Maksimal Melakukan Fungsi Kontrol

DPRD Kabupaten Jayapura
Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Jokhu

SENTANI – Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Jokhu, menilai sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura kurang maksimal melakukan fungsi kontrol sebagai wakil rakyat. Anggota DPRD Kabupaten Jayapura sendiri sudah bekerja kurang lebih hampir satu tahun mewakili suara rakyat di lembaga terhormat itu.

“Kita harus jujur akui, anggota DPR kita kurang maksimal dalam melakukan fungsi kontrolnya. Sepertinya mereka kehilangan peran,” beber Hengky Yoku, Senin (10/8)siang.

Dia menyebut, Kabupaten Jayapura adalah etalase terdepan di Provinsi Papua sehingga kualitas pemerintahannya harus mencerminkan kualitas pemerintahan yang penuh dengan perubahan.

Hal ini tentunya menuntut anggota legislatif harus berperan, khususnya melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan yang efektif.

“Berkali-kali saya katakan, Kabupaten Jayapura ini adalah etalase terdepan di Provinsi Papua. Sehingga kualitas pemerintahannya harus mencerminkan kualitas pemerintahan yang penuh dengan perubahan. Dengan demikian, legislatifnya pun harus lebih berperan,” tegasnya.

Hengky juga menilai fungsi kontrol anggota DPRD Kabupaten Jayapura itu tidak mempunyai peran. Misalnya terkait dengan pengawasan terhadap pihak Eksekutif secara khusus berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Lemahnya pengawasan legislatif terhadap roda pemerintahan saat ini, terkesan lembaga DPR itu seperti bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Padahal lembaga DPR ini merupakan sebuah lembaga politik yang notabene mempunyai peranan dan fungsi politik dalam menjalankan fungsi kontrol kepada Eksekutif.

“Itu yang saya lihat utamanya terhadap percepatan pembangunan, kemudian alokasi anggaran pembangunan. Fungsinya kontrol itu yang saya lihat belum efektif,”sebutnya.

Menurut Hengky, itu bisa diukur setelah mereka dilantik dari bulan Oktober tahun 2019, kemudian ada bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada Maret 2019 itu.

“Di mana pada saat itu ada puluhan miliar rupiah anggaran yang terkumpul untuk pembenahan dan rehabilitasi daerah pasca terjadinya banjir atau bencana alam itu, kenapa anggota DPR ini tidak mempertanyakan kepada pihak Eksekutif soal pemanfaatan anggaran bencana,” Katanya.

Kemudian lanjut Hengky, rekonstruksi atau rehabilitasi yang sudah dilakukan sudah sejauh mana.

“Sepertinya tidak berjalan, karena kami nilai ada bencana dengan tidak ada bencana seperti tidak ada perubahan begitu,” tukasnya.

Artikel Terkait

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Jabat Ketua DPRD, Ondofolo Jhon Suebu: Turut Berbahagia

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems

Fraksi Nasdem: Pj Bupati Harus Menseriusi Surat Pergantian Ketua DPRD

Jems

Rapat Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD Tetapkan Patrinus Sorontou Sebagai Ketua DPRD Sementara

Jems

Begini Tanggapan Fraksi BTI, Nasdem dan PKB Soal Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

FPK dan AMPI Minta DPRD Kabupaten Jayapura Utamakan  Kepentingan Rakyat

Jems

Ondoafi Agus Marweri Dukung Cintiya Ruliani Talantan Duduki Kursi Pimpinan DPRD Jayapura

Jems

Leave a Comment