Waropen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Waropen gelar sosialisasi prodak hukum pengawasan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Waropen tahun 2020, dihadiri Bawaslu RI Divisi Hukum, Fritz Edwar Siregar sebagai narasumber didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Metusalak Infandi., Divisi Hukum, data dan Informasi Anugrah Pata, dan anggota Bawaslu Ronald Michael Manoach.
Dari Pantauan Pasificpos.com, Kegiatan sosialiasi yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Waren, Kamis (6/8/20) dibuka langsung oleh Bawaslu RI Fritz Edawar Siregar,SH,LL,M,Ph.D. Dikatakan, ada 4 Kabupaten yang dikunjungi di Provinsi Papua adalah Pegunungan Bintang, Keerom, Waropen, dan Kabupaten Supiori.
Disampaikan, bahwa bagian dari tugas Bawaslu adalah memastikan kesiapan pilkada 2020 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar menghasilan pemimpin yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Pelaksanaan Pilkada di Waropen akan dapat menghasilkan Pemimpin yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pemimpin yang membuat Waropen lebih baik 5 tahun kedepan, dan ini bukan hanya tugas KPU, Bawaslu dan TNI/Polri saja, namun ada peran masyarakat, Toko Partai Politik,dan Pemerintah Daerah untuk sama-sama mengawal dan mengawasi.
Dijelaskan, bahwa untuk Provinsi Papua ada 11 Kabupaten Kota melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), persoalan money politik dan netralitas ASN, menjadi bagian dari tugas Bawaslu bersama masyarakat untuk mengawasi.
“11 Kabupaten kota di Provinsi Papua yang ikut dalam Pilkada, tentu mereka juga akan merasakan bagimana persoalan Money Politik dan Netralitas ASN, dan itu menjadi bagian dari Tugas Bawaslu bersama dengan masyarakat untuk mengawasi”. Jelasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Waropen Marice Nike, mengharapkan agar dengan kehadiran Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum Fritz Edwar Siregar yang telah memberikan sosialiasi Prodak hukum Bawaslu, muncul kesadaran masyarakat maupun Partai politik, bahwa pelaksanaan pilkada jika benar-benar terlaksana sesui dengan aturan yang berlaku akan tercipta Pilkada yang berkualitas dan baik.
“Melaksanakan Pilkada dengan mengikuti aturan yang berlaku tentu akan mencipkan pemilu yang damai, Pemilu di Kabuapaten Waropen sangat membutuhkan kerjasama dari semua pihak, berhasilnya pelaksanaan pilkada bukan hanya tangungjawab KPU maupun Bawaslu, namun semua pihak”. Jelasnya
Ia berharap, dalam pengawasan khususnya di Waropen, dibutuhkan kerja sama masyarakat dengan Bawaslu untuk sama-sama mengawasi Pilkada, masyarakat mempunyai peran yang sangat besar dalam menentukan kesuksesan Pilkada, asas dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, harus mendorong semangat masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada. Tutup Marice.(af)