Jayapura, – Pandemi Covid-19 mulai menyebar di seluruh dunia pada awal tahun 2020. Provinsi Papua memberlakukan Pembatasan Sosial yang diperluas dan diperketat (PSDD) diseluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Salah satu pembatasan yang diberlakukan adalah melarang angkutan udara dan angkutan laut yang membawa penumpang dari/ke Provinsi Papua. Angkutan udara dan laut yang diperbolehkan beroperasi hanya angkutan yang membawa barang/kargo.
Pembatasan ini dimulai dari akhir Maret hingga Mei 2020. Selanjutnya awal Juni 2020, ditetapkannya tatanan hidup baru atau sistem New Normal.
Pada sistem ini, angkutan udara dan angkutan laut mulai beroperasi dengan beberapa ketentuan yang berlaku.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat penumpang berangkat dari Pelabuhan Jayapura sebanyak 3.233 orang dan penumpang datang ke Pelabuhan Jayapura sebanyak 1.240 orang. Sementara itu masih belum tercatat adanya penumpang yang berangkat maupun datang dari/ke Pelabuhan Merauke.
Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Robaha menyebut jumlah embarkasi (berangkat) penumpang angkutan laut pada Januari-Juni 2020 sebanyak 45.295 orang atau menurun 33,05 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebanyak 67.656 orang.
“Jumlah embarkasi kumulatif penumpang angkutan laut pada Pelabuhan Jayapura menurun 30,58 persen yaitu dari 56.788 orang pada Januari-Juni 2019 menjadi 39.425 pada Januari-Juni 2020. Begitu juga dengan jumlah kumulatif embarkasi Pelabuhan Merauke menurun 45,99 persen yaitu dari 10.868 orang pada Januari-Juni 2019 menjadi 5.870 orang pada Januari-Juni 2020,” terang Adriana, Kamis (6/8/2020).
Sementara itu, dibandingkan Januari-Juni 2019, arus debarkasi (datang) penumpang pada periode Januari-Juni 2020 mengalami penurunan sebesar 37,35 persen menjadi 53.684 orang.
Di Pelabuhan Jayapura, jumlah debarkasi kumulatif turun 35,12 persen dari 72.527 orang pada Januari-Juni 2019 menjadi 47.055 orang pada Januari-Juni 2020.
“Sedangkan di Pelabuhan Merauke, jumlah debarkasi kumulatif mengalami penurunan 49,63 persen menjadi 6.629 orang pada Januari-Juni 2020 dari 13.160 orang pada Januari-Juni 2019,” kata Adriana. (Zulkifli)elabuhan di Papua Turun Signifikan
Jayapura – Pandemi Covid-19 mulai menyebar di seluruh dunia pada awal tahun 2020. Provinsi Papua memberlakukan Pembatasan Sosial yang diperluas dan diperketat (PSDD) diseluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Salah satu pembatasan yang diberlakukan adalah melarang angkutan udara dan angkutan laut yang membawa penumpang dari/ke Provinsi Papua. Angkutan udara dan laut yang diperbolehkan beroperasi hanya angkutan yang membawa barang/kargo.
Pembatasan ini dimulai dari akhir Maret hingga Mei 2020. Selanjutnya awal Juni 2020, ditetapkannya tatanan hidup baru atau sistem New Normal.
Pada sistem ini, angkutan udara dan angkutan laut mulai beroperasi dengan beberapa ketentuan yang berlaku.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat penumpang berangkat dari Pelabuhan Jayapura sebanyak 3.233 orang dan penumpang datang ke Pelabuhan Jayapura sebanyak 1.240 orang. Sementara itu masih belum tercatat adanya penumpang yang berangkat maupun datang dari/ke Pelabuhan Merauke.
Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Robaha menyebut jumlah embarkasi (berangkat) penumpang angkutan laut pada Januari-Juni 2020 sebanyak 45.295 orang atau menurun 33,05 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebanyak 67.656 orang.
“Jumlah embarkasi kumulatif penumpang angkutan laut pada Pelabuhan Jayapura menurun 30,58 persen yaitu dari 56.788 orang pada Januari-Juni 2019 menjadi 39.425 pada Januari-Juni 2020. Begitu juga dengan jumlah kumulatif embarkasi Pelabuhan Merauke menurun 45,99 persen yaitu dari 10.868 orang pada Januari-Juni 2019 menjadi 5.870 orang pada Januari-Juni 2020,” terang Adriana, Kamis (6/8/2020).
Sementara itu, dibandingkan Januari-Juni 2019, arus debarkasi (datang) penumpang pada periode Januari-Juni 2020 mengalami penurunan sebesar 37,35 persen menjadi 53.684 orang.
Di Pelabuhan Jayapura, jumlah debarkasi kumulatif turun 35,12 persen dari 72.527 orang pada Januari-Juni 2019 menjadi 47.055 orang pada Januari-Juni 2020.
“Sedangkan di Pelabuhan Merauke, jumlah debarkasi kumulatif mengalami penurunan 49,63 persen menjadi 6.629 orang pada Januari-Juni 2020 dari 13.160 orang pada Januari-Juni 2019,” kata Adriana.