MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Staf Kodam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi mengemukakan bahwa Korem melaksanakan perbantuan kepada Pemda dalam rangka penanganan konflik sosial. Dalam hal ini sesuai dengan referensi yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 dan PP Nomor 2 Tahun 2015. Oleh sebab itu melalui latihan Posko 1 Korem 174/ATW menjadi sebuah kesempatan untuk melatih bagaimana penerapan penanganan konflik tersebut.
“Dalam latihan ini kita sama-sama belajar, baik pelaku maupun pihak penyelenggara. Soal penilaian itu nomor sekian, karena yang paling penting seluruh peserta dapat memahami dan meresapi apa yang menjadi tugas dan kewajiban pada saat pelaksanaan operasi penanganan konflik sosial. Kita membantu polisi dan Pemda dalam mengantisipasi kerawanan konflik sosial di wilayah Korem 174/ATW. Hal ini sebagai persiapan dalam menghadapi beberapa agenda kita ke depan seperti Pilkada yang akan dilaksanakan mendatang,”jelasnya di hadapan peserta latihan Posko di aula Korem 174/ATW kemarin.
Kasdam meminta para peserta untuk memanfaatkan dengan baik latihan Posko 1 Korem 174/ATW sehingga dapat mengetahui kemampuan masing-masing. Apalagi sebagian besar pejabat di lingkup Korem 174/ATW merupakan pejabat baru sehingga momentum kali ini merupakan kesempatan yang baik agar setiap komandan dapat mengetahui kemampuan stafnya. Termasuk dalam melatih kerja sama, koordinasi, keterpaduan dalam perencanaan, persiapan serta penerapan kodal operasi. Terkait dengan mekanisme pelaksanaan latihan, karena masih berada di masa pandemi Covid 19 maka peserta harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Jadi harus dipastikan semuanya betul-betul aman dan tidak ada personil yang terpapar usai ikut latihan,”pungkas Kasdam.