MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Murdo Danang Laksono, SE, M.Si mengemukakan bahwa Eazy Passport merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang awalnya hanya berlaku di tujuh kantor cabang Imigrasi di kota-kota besar. Namun sudah ada usulan untuk dapat diterapkan di seluruh cabang Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia. Dengan layanan ini maka petugas Imigrasi yang akan mendatangi pemohon sehingga proses layanan menjadi lebih efektif khususnya di tengah pandemi seperti sekarang ini.
“Jadi kami yang menjemput bola dan akan melayani semua stake holder pembuatan paspor yang ada di luar Kantor Imigrasi. Sebab selama pandemi banyak masyarakat yang masih merasa takut untuk keluar rumah termasuk ketika harus mengurus paspor,”jelasnya di hadapan wartawan dan staf Kantor Imigrasi pada pelaksanaan Raker pendekatan dan penguatan fungsi media massa dalam peningkatan kualitas penyebaran informasi di ruang rapat Kantor Imigrasi Senin lalu. Ia menjelaskan, program ini melayani minimal 50 (lima puluh) permohonan perhari.
Layanan Eazy Passport hanya melayani pembuatan Paspor RI baru dan penggantian, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak. Jadwal layanan ditentukan oleh Kantor Imigrasi setempat dan dilayani di hari kerja mulai pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat atau di luar jam/hari kerja. Proses penyelesaian paspor 4 (empat) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis paspor yang dipilih. Pemohon layanan Eazy Passport dapat diberikan pelayanan percepatan paspor sampai selesai pada hari yang sama dengan syarat pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.
Layanan Eazy Passport diberikan kepada kalangan perkantoran atau instansi pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMD, swasta, institusi pendidikan, komunitas, organisasi dan kompleks perumahan. “Program ini dilaksanakan untuk pengurusan paspor kolektif di luar kantor dengan menggunakan mobil khusus yang kami miliki dan untuk memfasilitasi semua lapisan masyarakat,”pungkasnya.