JAYAPURA – Pemerintan Provinsi Papua bersama Universitas Cenderawasih Jayapura, melakukan pertemuan terkait HASIL kajian UU Nomor 21 tentang Otonomi Khusus (Otsus).
Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa’ad mengatakan, hal penting lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni Pemprov Papua mempertanyakan kajian yang dilakukan pihak Universitas Cenderawasih terhadap pengembangan daerah otonom (termasuk pemekaran daerah) serta usulan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
“Intinya kita ingin membawa masa depan Papua ini menjadi lebih baik. Namun tentu kita perlu membangun bersama semua komponen yang ada. Tidak hanya pemerintah tapi juga semua yang ada di Papua. Intinya soal Otsus ini kita jangan termakan isu yang kemudian memecah belah kita. Sekali lagi kita harus optimis membawa Papua lebih baik di masa mendatang,” ajaknya.
Ia mengatakan, kehadiran Partai Lokal dan Keterwakilan OAP dalam parlemen, menjadi salah satu masukan yang diberikan Akademisi Uncen .
Musaad menyampaikan, Akademisi Uncen, Balthasar Kambuaya menyinggung tentang Otsus yang notabene merupakan perjuangan Papua dan bukan Pemberian Jakarta.
Sehingga, secara kajiannya, Papua memiliki kepentingan untuk melakukan penyesuaian terhadap UU Otsus terhadap beberapa pasal yang dianggap tidak relevan lagi.
Adapun pasal yang sekiranya dapat dilakukan revisi, menurutnya, sebagaimana dengan Parpol Lokal di Papua. “Jadi beliau juga menyinggung Parpol Lokal yang sudah ada di Aceh, harusnya Papua juga sama,” katanya
Termasuk juga tentang kursi pengangkatan 14 kursi di DPRP, hendaknya perlu di tinjau agar tidak menjadi perdebatan panjang. Artinya soal kursi penangkatan ini juga harus di terapkan di DPRD Kabupaten/Kota, agar tidak terjadi persoalan saat penetapan kursi Parpol yang lebih didominasi non Papua.
“Jadi ada kuota khusus OAP di DPRD Kabupaten/Kota, jadi tidak ada keluhan lagi hasil Pemilu banyak Non Papua, sehingga dengan memberikan kouta maka jelas, agar kepentingan itu dapat diakomodir,” jelasnya
Musaad menambahkan pertemuan dengan akademisi Uncen, merupakan pertemuan awal. Pemprov juga telah meminta sejumlah SKPD terutama biro tata pemerintahan dan Otsus, untuk agendakan pertemuan serupa.
“Dan ini tidak hanya untuk birokrat, tapi juga melibatkan stakeholder lain, untuk sama-sama membahas. Sebab Otsus ini adalah kepentingan bersama, dan bukan hanya kepentingan pemerintah saja,” jelasnya