Jayapura, – Membludaknya jumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Sarmi, hingga membuat sekolah tersebut kuwalahan menerima siswa baru tahun ajaran 2020/2021.
Hal itu terungkap, ketika Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize,SS saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke dua SMA yang ada di Kabupaten Sarmi, baru-baru ini.
Ini dikarenakan adanya lulusan dari 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sarmi, sehingga kedua sekolah di Kota Sarmi itu, tidak mampu menampung siswa dalam tahun ajaran baru ini.
Sehingga dengan terpaksa kedua sekolah tersebut kini menambah 4 – 5 ruang kelas baru. Bahkan pihak sekolah membuka tenda-tenda untuk ruang kelas baru.
“Ada dua SMA di Kota Sarmi, yakni SMA YPK dan SMA Negeri 1 tahun ini siswanya membludak, karena ada 14 SMP yang output atau lulusannya, tidak mampu ditampung oleh dua SMA di ibukota Sarmi,” kata Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS kepada wartawan, Jumat (10/7).
Namun diakui, meskipun ada SMA dan SMK di luar kota Sarmi, akan tetapi orang tua lebih condong mendaftarkan anak-anak mereka untuk melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 1 Sarmi dan SMA YPK Sarmi.
Akibat dari itu, membuat kedua SMA di Kota Sarmi, keteteran lantaran over kapasitas dan tidak mampu menerima murid baru dalam jumlah yang banyak, padahal mereka hanya memiliki kuota penerimaan siswa baru terbatas.
“Jadi, kemarin dari kapasitas dari SMA YPK Sarmi dia punya kuota dia terima 90 siswa baru, ternyata yang mendaftar 300 siswa lebih. Begitu SMA Negeri 1 Sarmi mempunyai kuota 202 siswa baru, namun yang mendaftar 300 siswa lebih,” ungkap Edo Kaize, sapaan akrab Politikus Partai PDI Perjuangan itu.
Sehingga kata Edo Kaize, SMA YPK dan SMA Negeri 1 Sarmi membuka kelas tambahan.
Untuk itu, legislator Papua ini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk segera membantu SMA Negeri 1 dan SMA YPK Sarmi, yang berada di ibu kota Kabupaten Sarmi tersebut.
“Ini perlu jadi perhatian serius Dinas Pendidikan Papua, sambil melihat SMA/SMK yang ada di luar Kota Sarmi yang sudah tidak aktif, mungkin harus dipikirkan, apakah ditarik atau diganti nama menjadi SMA atau dikembangkan jadi asrama, karena jauh dari Sarmi ke tempat sekolah itu, misalnya di Takar, Bonggo dan lainnya,” ucapnya.
Bahkan kata Edo Kaize, memang masalah pendidikan di Kabupaten Sarmi sangat membutuhkan bantuan dari Provinsi Papua.
Ketika ditanya, apakah ada solusinya? Edo Kaize pun mengatakan, memang harus ada solusinya dan perlu penambahan ruang kelas pada kedua sekolah itu, misalnya di SMA YPK Sarmi membutuhkan 4 ruang kelas tambahan, SMA Negeri 1 Sarmi membutuhkan tambahan 4 – 5 ruang kelas.
“Tapi, lebih dari itu perlu ada sekolah baru, SMA atau SMK di Kota Sarmi, yang bisa menjadi alternative dari lulusan dari 14 SMP yang ada di Sarmi,” tandasnya.
Sebab, kata Edo Kaize, kedua sekolah itu tidak bisa menampung semua, sehingga SMA YPK Sarmi dalam minggu ke depan ini, akan membuat tenda untuk ruang kelas tambahan untuk bisa menampung siswa baru.
“Ya, mereka akan buka tenda untuk ruang kelas tambahan, karena orang tua siswa mengamuk, kenapa anaknya tidak bisa sekolah di tempat itu,”ujarnya.
Edo Kaize menambahkan, Pemkab Sarmi sendiri memang ada perhatian, namun untuk SMA/SMK ini, sekarang sudang menjadi kewenangan dan tanggungjawab Dinas Pendidikan Provinsi Papua.
“Memang Dinas Pendidikan Provinsi Papua perlu proaktif menanggapi hal ini. Jadi dari hasil kunjungan kerja ini, itu sudah ada datanya, nanti kita akan serahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Papua,”tutup Edo Kaize.
Namun setelah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna, kata Edo Kaize, selanjutnya raperdasi disampaikan kepada gubernur untuk dibahas bersama.
“Untuk itu, DPR Papua melaksanakan rapat paripurna membahas dan menetapkan raperdasi Papua atas prakarsa Bapemperda DPR Papua. Sehingga dalam melaksanakan rapat paripurna itu, DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan usul insiatif anggota DPR Papua menjadi hak inisiatif DPR Papua berupa Raperdasi tentang Bencana Non Alam, penyakit pandemik yang membahayakan kelangsungan hidup penduduk dan Raperdasi tentang Perubahan Perdasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua,”paparnya.
Legislator Papua itu menambahkan, jika kedua raperdasi itu selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur Papua.
“Mengingat hal ini sangat penting dan urgentnya raperdasi hak inisiatif ini, maka diharapkan gubernur Papua dapat menindaklanjuti pembahasannya bersama DPR Papua dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.