JAYAPURA – Pelaku pencurian tas milik Kasat Reskrim Polres Keerom yang berisikan sepucuk senjata api dan uang tunai berhasil ditangkap Pihak kepolisian, Sabtu (5/7) lalu.
Pelaku berinisial YRK ditangkap di rumah di kawasan Arso Kabupaten Keerom setelah pihaknya melakukan penyilidikan dan penyidikan serta bukti pendukung lainnya oleh Sat Reskrim Polres Keerom.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan pelaku YRK saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, mengingat saat diamankan tidak ditemukan senjata api serta yang milik Kasat Reskrim.
“Dugaan barang hasil kejahatan berupa senjata api dan uang telah dititipkan pelaku kepada rekannya, mengingat saat itu pelaku sedang pesta miras bersama tujuh orang rekannya,” beber Kabid Humas saat memberikan keterangan pers Di Mapolda Papua.
Lanjut Kamal saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang rekan korban, dimana dugaan kuat senjata itu berada di tangan ketujuhnya.
“Rekan-rekannya masih dalam pengejaran sampai saat ini,” ujar Kamal.
Terkait dengan adanya isu penculikan yang dilakukan aparat keamanan terhadap YRK seperti yang diberitakan salah satu media lokal, dibantah oleh Kamal.
“Itu bukan penculikan, itu tindakan penangkapan terhadap pemuda berusia 22 tahun itu. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan bukti CCTV dan keterampilan saksi,” tegasnya.
Ia pun menambahkan YRK diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja menghirup udara bebas dari lapas Abepura.
“Ia melakukan aksi pencurian di kediaman kasat, dimana ketika itu tas ditaruh di atas meja, lalu pelaku mencongkel jendela lalu menggasak tas yang berisikan senjata api dan uang tunai,” beber Kamal.