Timika, – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengaku telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengangkat Nicholaas Kuahaty sebagai Sekretaris Daerah Mimika.
“Sekarang SK Penjabat Sekda Mimika sudah ada di tangan saya, sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri. Tinggal saya lantik dia jadi Sekda,” kata Omaleng di Timika, Kamis.
Omaleng menegaskan Nicholaas Kuahaty akan segera dilantik menjadi Plt Sekda Mimika dalam waktu dekat menggantikan Marthen Paiding yang akan memasuki masa pensiun pada 22 Juli mendatang.
“Sekdanya Pak Nicky, siapa lagi. Tanggal 22 Juli Pak Marthen Paiding akan pensiun langsung diganti oleh Nicky. Setelah itu, dia (Nicky) yang akan seterusnya menjadi Sekda Mimika definitif, bukan orang lain,” kata Omaleng.
Baru-baru ini Pemkab Mimika telah membentuk Tim Seleksi Sekda Mimika definitif. Tim tersebut dipimpin Plt Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dengan anggota Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional Papua, beserta dua orang akademisi dari Universitas Cenderawasih Jayapura.
Tim Seleksi Sekda Mimika telah membuka pendaftaran calon sekda Mimika dan terdapat sembilan ASN mengajukan lamaran.
Tim seleksi kemudian meneliti dokumen administrasi sembilan kandidat Sekda Mimika dan akhirnya memutuskan tiga peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu Nicholaas Kuahaty (Asisten III), Yulianus Sasarari (Kepala Inspektorat) Simon Mote (mantan Kepala Bappeda).
“Simon Mote karena masalah berkas dan hukum, Nicky Kuahaty karena status kepegawaian, sementara Sasarari karena faktor usia,” kata Plt Sekda Mimika Marthen Paiding.
Sementara enam ASN yang dinyatakan lolos seleksi berkas yaitu Petrus Yumte (Kadis Sosial), Petrus Lewakoten (Kepala Kesbangpol), Benediktus Renyaan (Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah), Syahrial (Kadis Ketahanan Pangan), Limy Mokodompit (Kadis Lingkungan Hidup) dan Wilem Naa (Kepala Satpol-PP).
Anehnya, Bupati Omaleng malah menghentikan proses dan tahapan seleksi Sekda Mimika dengan alasan tidak adanya keterwakilan perempuan dan akan membuka kesempatan bagi ASN dari luar Kabupaten Mimika.
“Proses seleksi Sekda itu saya tangguhkan karena ada beberapa hal yang tidak sesuai yaitu tidak adanya keterwakilan perempuan dan ketua serta tim pansel tidak pernah berkonsultasi dengan saya tiba-tiba langsung mengumumkan hasil. Kami akan bentuk tim seleksi yang baru, bukan orang-orang itu lagi,” jelas Omaleng.
Terkait dengan status kepegawaian Nicky Kuahaty yang hingga kini masih berstatus sebagai ASN di Kabupaten Kaimana, Omaleng meminta media tida mengungkit-ungkit hal itu.
Informasi yang dihimpun di lingkungan Pemkab Mimika, Bupati Kaimana Mathias Mairuma sudah beberapa kali menyurati Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk menjelaskan soal status kepegawaian Nicky Kuahaty yang hingga saat ini masih terdaftar sebagai ASN di Pemkab Kaimana dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Mathias Mairuma mengatakan belum merekomendasikan perpindahan Nicky Kuahaty dari Kaimana ke Mimika lantaran masih ada permasalahan yang harus diselesaikan oleh yang bersangkutan selama menjabat Kepala Dinas PU Kaimana yaitu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.