Jayapura – Kepala BPJamsostek Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana mengatakan, pengajuan klaim JHT selama semester satu tahun 2020 (Januari-Juni) dari 3.821 peserta senilai Rp43,5 miliar.
Ketut Arja mengatakan, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) meningkat signifikan pada pertengahan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah pengajuan klaim tahun ini tiga kali lipat dari biasanya, bahkan pengajuan klaim dari ribuan peserta biasanya terjadi setahun sekali, tetapi tahun ini masih satu semester sudah banyak yang mengajukan lantaran ada wabah virus corona atau Covid-19, sehingga pekerja formal yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) cukup banyak,” ungkap Ketut Arja, di Kantor BPJamsostek Cabang Papua Jayapura, Rabu (1/7/2020).
Dia memastikan bahwa selama masa pandemi Covid-19 hingga kini tetap menerapkan protokol kesehatan. Bahkan pengajuan klaim lebih banyak dilakukan secara daring (dalam jaringan/online).
“Jadi pengajuan klaim menggunakan mekanisme Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), makanya dibuka secara daring. Termasuk yang mendaftar baru, juga melalui daring. Kantor layanan tetap buka selama masa pandemi, namun mengikuti kebijakan pemerintah daerah seperti pembatasan jam kerja, dan menjalankan protokol kesehatan,” kata Ketut Arja.
Selain secara daring, pengajuan klaim juga bisa melalui telepon, SMS dan Whatsapp.
Sementara itu, pengajuan klaim Jaminan Kematian (JKM) dari 77 peserta senilai Rp2,7 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari 183 peserta senilai Rp1,6 miliar dan Jaminan Pensiun (JP) dari 364 peserta senilai Rp380 juta selama semester satu tahun 2020.