SENTANI – Tim Gugus Tugas Terintegrasi (TGTT) yang bekerja dibawah koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura setelah bekerja selama 14 hari, akhirnya kembali di evaluasi.
Evaluasi terhadap kerja-kerja TGTT tersebut dilakukan oleh masing-masing unsur perwakilan OPD yang terlibat, berlangsung di Aula Pertemuan Dishub Kabupaten Jayapura, Senin (29/6) pagi.
Dalam pertemuan evaluasi itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw, selaku penanggungjawab kegiatan mengatakan, selama 14 hari kerja di dalamnya ada sosialisasi protokol kesehatan dengan beberapa hal yang secara substansi pada zona merah dan kuning.
“Ada 3 hal yang perlu dilakukan, pertama adalah menyampaikan pesan kesehatan kepada masyarakat di zona merah dan hijau bahwa apa yang menjadi himbauan pemerintah itu supaya dipatuhi terutama di dalam menggunakan masker dan kebersihan diri,” tandasnya.
Kedua, pihaknya ingin memetahkan wilayah tersebut untuk kemudian hari jika ada pemberlakuan zona khusus maka sudah harus ada pembatasan kewilayahan, pembatasan waktu operasional dan juga penyediaan logistik terkait protokol kesehatan.
Ketiga, dari apa yang ditemukan maka tim terpadu langsung melibatkan ketua RT/RW di setiap kampung guna memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat.
“3 hal tersebut yang kita lakukan, sebenarnya dari hasil evaluasi tadi kami sudah menemukan gambaran. Sekarang yang perlu dipersiapkan adalah melibatkan RT/RW dan pemangku kepentingan di zona merah dan hijau untuk terlibat dalam kerja-kerja nyata memerangi covid 19,”urainya.
Sementara itu, mewakili unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Dr. Syarief kepada awak media usai rapat evaluasi menuturkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan yang mengakomodir sejumlah unsur terlibat dan tim gugus tugas terintegrasi.
“Kami dari kesehatan, tentu akan menjalankan tugas-tugas kami sebagaimana biasa, berupa pemeriksaan lewat rapid tes dan Swab bagi warga,” ungkapnya.
Syarief juga menyebut, petugas kesehatan telah ditempatkan pada tiga titik atau pos tepadu pengendalian covid 19, baik di posko Borowai, Yokiwa dan Kertosari.