JAYAPURA – Angkat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Papua semenjak enam bulan terakhir nyaris tembus di angka ribuan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Papua dalam refleksi satu semester di Mapolda Papua Jumat (26/6) siang.
Menutur Kapolda data yang diperoelh di seluruh jajaran, kasus pencurian kendaraan bermotor mencapai angka 944 kasus semenjak Januari hingga Juni 2020.
“semester pertama tahun ini (2020 red) cukup fantastis, dibandingan dengan tahun sebelumnya di awal semester kasus curanmor hanya 547 kasus, yang artinya mengalami peningkatan sebanyak 379 kasus,” bebernya.
Ia menduga penyebab tingginya angka kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut disebabka akibat para narapidana yang mendapatkan asimilasi.
“Hampir sebagian besar narapidana yang mendapatkan asimilasi atau bebas merupakan pelaku tindak pidana pencurian. Dugaan mereka keluar maka dengan itu kasus meningkat,” jelasnya.
Dengan tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, maka dengan demikian Kata Kapolda akan menjadi tantangan tersendiri bagi satuan tugas di bawah untuk menangani hal tersebut.
“Ini menjadi tantangan sebagai satuan tugas di bawa, bagaian cara untuk bisa mengatasi ini dan kasus curanmor menjadi atensi Polda Papua serta Polres jajaran,” tegasnya.