Jayapura, – Sebanyak 442 orang terjaring saat sweeping masker hari pertama di kota Jayapura dan sekitarnya.
Sweeping ini akan dilaksanakan selama 4 hari dan dimulai sejak pagi hari pukul 10.00 WIT. Demikian dikatakan wakil walikota yang juga sebagai ketua gugus tugas Covid-19 kota Jayapura, H. Rustan Saru , Selasa (23/6) .
Dikatakannya lebih lanjut, sweeping ini berlangsung serentak di lima titik di wilayah distrik, Jayapura Utara, Jayapura Selatan, distrik Abepura, distrik Heram dan distrik Muara Tami.
“Sweeping ini dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran masyarakat menggunakan masker dna menjaga protokoler kesehatan dalam menuju New Normal,” ujar Rustan Saru.
Dalam sweeping ini masyarakat yang tidak mengenakan masker akan diminta membersihkan lingkungan dan juga menggunakan rompi yang bertuliskan Orang Kepala Batu yang disingkat OKB.
“Diharapkan dengan sweeping masker dan sanksi yang diberikan ini bisa memberikan efek jera kepada warga kota Jayapura dalam menekan angka penyebaran dan penderita Covid 19 di kota Jayapura,” ujarnya
Sweeping masker berdasarkan Peraturan Walikota Jayapura no 19 TAHUN 2020 Tentang Penggunaan masker, yang telah disosialisasikan oleh pemerintah Kota Jayapura.
Sebelum pelaksanaan sweeping, lebih dahulu digelar apel akbar sweeping masker dan alat protokol kesehatan, yang berlangsung di lapangan apel kantor walikota Jayapura.
Apel berlangsung pukul 7.30 wit, dihadiri forkopimda kota Jayapura, unsur TNI, Polri satpol PP, satrol Lantamal X jayapura, POMdam, POMAL, dan Ormas dan ASN di lingkungan pemerintah Kota Jayapura.
Walikota jayapura Dr Benhur Tomi Mano MM saat berikan arahan mengatakan apel sweeping masker dilakukan untuk menertibkan warga masyarakat kota Jayapura yang belum disiplin dalam menggunakan masker dimasa pandemic corana virus di kota Jayapura.