JAYAPURA – Satu Pengedar narkotika jenis sabu berinisial I alias Ipang (33) warga Kelapa Dua Entrop ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Kamis (18/6) siang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita enam kliping paket sabu serta satu unit handphone.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga mengungkapkan pelaku di tangkap saat sedang melintas di kawasan Entrop.
“Pelaku kami tangan saat sedang mengendarai motor. Dai tangan pelaku kami temukan 4 paket sabu,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, Kata Kasat pihaknya kembali mengamankan satu paket sabu.
“Dari Introgasi, kami temukan satu paket sabu. Dimana sabu tersebut sudah dipesan seseorang,” ujarnya.
Saat ini Pelaku Ipang dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta guna pemeriksaan.
“Kami sudah bawa ke Mako untuk pemeriksaan mendalam, diduga pelaku merupakan pengedar,” kata Kasat.
Disinggung apakah Ipang memiliki jaringan peredaran sabu di Kota Jayapura bahkan Papua.
“Kami masih dalami Jang jelas pelaku memiliki jaringan lintas provinsi, mengingat sabu itu berasal dari luar Papua,” tegasnya.