Jayapura, – Sebanyak 300-an warga kabupaten Merauke, Papua yang terjebak di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom, Jayapura akibat kebijakan pembatasan penerbangan, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke hadir di Jayapura untuk memfasilitasi kepulangan mereka, terutama dalam pengurusan persyaratan administrasi.
Sudah tiga bulan lebih, sejak Pemerintah Provinsi Papua per 26 Maret 2020 secara resmi menutup bandara dan pelabuhan di Papua guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, warga Merauke ini pun tinggal menumpang di rumah keluarga mereka.
Minggu (21/06) pagi, sekitar 80-an orang mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua di Jalan Raya Abepura Kotaraja. Mereka hendak mengikuti Rapid Test karena mendapat informasi adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Papua yang membuka secara resmi penerbangan antar daerah di Papua mulai 22 Juni 2020.
“Kami datang pagi ini ke Kantor Dinas Kesehatan Papua mau Rapid Test, tapi kami dengar informasi bahwa pesawat masuk ke Merauke dari Jayapura tanggal 26 Juni. Jadi batal Rapid Test. Harapan kami, pemerintah daerah Merauke bisa hadir bantu kami,” kata Antonius Wanggai.
Antonius yang juga Kepala Suku Kepulauan Yapen di Merauke itu sangat ingin pulang bertemu keluarga yang ditinggalkannya tiga bulan lebih ini. Ia mengisahkan, pernah di tanggal 6 Juni 2020, pihaknya bersama 300-an warga Merauke yang lain melakukan Rapid Test difasilitasi anggota DPR Papua Dapil Merauke, Fauzun Nihayah.
“Tapi setelah itu yang berangkat cuma tiga orang. Kepala Sekolah SMP YPK yang urus kami sudah pulang tinggalkan kami dengan dua orang lain. Semua kami rata-rata tinggal di rumah keluarga. Saya di Dok VIII. Ini ada yang di Keerom, Sentani. Kami dengar pengurusan surat keterangan izin jalan dari Provinsi itu makan waktu lama. Kami begini banyak, makanya kami mohon perwakilan Pemda bisa hadir di sini bantu kami,” kata Antonius.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Papua dr Aaron Rumainum, M.Kes mengatakan Rapid Test yang digelarnya bagi warga Merauke hari ini dibatalkan. Sebab berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke, Pesawat Garuda dan Lion Air mulai terbang ke Merauke melalui Jayapura tanggal 26 Juni 2020.
“Jadi tanggal 24 Juni, lusa baru kita lakukan Rapid Test. Nah sekarang yang mereka keluhkan adalah bagaimana mengurus surat keterangan izin jalan dari Provinsi Papua, dalam ini Sekda Papua. Tak ada yang koordinir mereka sementara proses di sana lama. Kalau Rapid Test ya satu jam selesai. Kami harap Pemda Merauke bisa bantu warganya seperti yang dilakukan oleh Pemda Yapen dan Biak kali lalu,”ujar Aaron yang juga Wakil Jubir Satgas Covid Provinsi Papua ini.