Jayapura – Kepala Bidang Neraca Wilayah Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Eko Mardiana menyebutkan bahwa pandemi virus corona diseases atau Covid-19 mulai terjadi pada pertengahan Maret lalu, dampak yang ditimbulkan belum begitu terasa pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan I tahun 2020.
“Tetapi akan berdampak pada capaian PDRB triwulan II tahun 2020 lantaran delapan sektor strategis di Papua menjadi rentan terkena dampak yang ditimbulkan,” kata Eko, Sabtu (20/6/2020).
Eko menyebutkan bahwa perekonomian Papua yang tergambar dalam indikator PDRB, pada triwulan I tahun 2020 tumbuh 1,46 persen, sementara jika tanpa tambang tumbuh 3,03 persen, lebih rendah dibandingkan triwulan I tahun 2019 yang tumbuh 6,28 persen.
Delapan Sektor Strategis yaitu :
1. Sektor pertanian, rentan terjadi kenaikan harga dan biaya konsumsi dalam upaya menjaga ketahanan pangan, terjadi gangguan distribusi pangan.
2. Sektor pertambangan dan penggalian, rentan terjadi penurunan produksi, penurunan penjualan atau ekspor. PT Freeport Indonesia dalam rilis awal pada 23 Maret lalu menyampaikan bahwa pandemic Covid-19 berdampak pada ketidakpastian ekonomi global. Sehingga melakukan langkah penangguhan deviden tunai, pengurangan semua elemen biaya dan belanja modal, merevisi semua rencana operasi penambangan, harga komoditas tembaga tidak bisa dikendalikan dan anjlok dalam beberapa minggu terakhir. Perusahaan tersebut fokus pada keselamatan karyawan dan berupaya bertahan selama masa ekonomi yang tidak menentu.
3. Sektor industri, rentan terjadi penurunan produksi, penurunan permintaan rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja.
4. Sektor konstruksi, rentan tersendatnya bahan baku yang berasal dari impor, serta adanya isolasi pekerja sektor hulu agar tidak terjangkit wabah.
5. Sektor perdagangan, rentan terjadi penurunan permintaan, berkurangnya daya beli, rentannya sektor ritel informal dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), keterjangkauan harga di pasaran, dan ancaman PHK.
6.Sektor transportasi, terjadi penutupan bandara mulai tanggal 26 Maret 2020.
7. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, terjadi pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok antara pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WIT, menyebabkan banyak penyedia akomodasi dan penyedia makanan minuman yang tutup atau buka dengan waktu terbatas.
8. Sektor pariwisata, rentan terjadi pengurangan kunjungan, penurunan jasa akomodasi yang menyebabkan turunnya tingkat hunian kamar, omzet hotel, restoran transportasi dan jasa pendukung serta rentan PHK karyawan.