MERAUKE,ARAFURA,-Muh.Ilham selaku Sales Manager Branch Office Garuda Indonesia di Kabupaten Merauke mengemukakan, setelah surat edaran resmi dikeluarkan oleh bupati maka langkah selanjutnya, pihaknya menunggu agar surat tersebut dapat segera disampaikan kepada pihak maskapai melalui kabandara setempat. Surat edaran tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi operasional pihak Garuda Indonesia. Termasuk terkait dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan demi kelancaran operasional di lapangan.
Saat ditanyakan tentang aktivitas penjualan tiket, menurutnya juga sudah dilakukan karena penjualan tersebut terbuka untuk tanggal yang sifatnya fleksibel untuk jangka waktu ke depan. Sedangkan untuk penjualan yang memang sudah dipastikan tanggal berangkatnya memang belum dilakukan karena pihaknya harus mempelajari surat edaran yang ada terlebih dahulu.
Saat ini penumpang dari Merauke yang akan berangkat keluar Merauke sudah mengantri hingga mencapai 350 orang, terhitung sejak 26 Maret 2020 lalu. Namun untuk kapasitas pesawat juga akan mengacu pada surat edaran bupati, tentunya akan berbeda dengan kapasitas normal yang biasanya mencapai hingga 162 orang. “Untuk prosedur keamanan kami mengadopsi dari protokol pemerintah pastinya, baik kebersihan pesawat, kru dan lain sebagainya,”jelas Ilham kepada wartawan di Bandara Mopah kemarin.
Pihaknya menilai kinerja Pemda Merauke selama ini sudah sangat profesional dan suportif, baik kepada pihak airlines maupun untuk masyarakat di daerah ini. Oleh sebab itu sebagai pimpinan di lingkup Garuda Indonesia wilayah Merauke, dirinya menyampaikan apresiasi dan siap melayani masyarakat Merauke.