SENTANI – Pasca penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Papua, yang sekarang ini sudah menjadi 135 kasus positif Coronavirus, sehingga membuat Kabupaten Jayapura menjadi daerah atau kabupaten dengan kasus positif virus Corona (Covid-19) tertinggi ketiga di Provinsi Papua. Serta adanya peningkatan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat yang telah ditetapkan oleh Pemkab Jayapura. Artinya, Pemkab Jayapura masih membutuhkan pembiayaan untuk penanganan bencana non-alam ini, baik dari bidang kesehatan dan bidang ekonomi. Hal tersebut rupanya membuat banyak pihak gerah.
Bahkan, Wagus Hidayat, SE, Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura mendorong agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus) pengawasan penggunaan anggaran Covid-19.
Menurutnya, pembentukan pansus ini dimaksudkan sebagai implementasi dari fungsi pengawasan DPRD. Apalagi alokasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar 49 milyar dalam penilaiannya tidak sebanding dengan hasil di lapangan.
Selain itu, kata Dayat, jangan sampai dengan peningkatan status dari siaga darurat ke tanggap darurat ini bertujuan untuk menaikkan anggaran penanganan Covid-19.
“Mereka hendak menaikkan anggaran ini sangat tidak rasional sekali,” ujar Politisi PPP DPRD Kabupaten Jayapura ini kepada wartawan, Rabu (17/6) siang.
“Oleh karena itu, kami akan mendorong dibuatnya pansus Covid-19, untuk kita bisa turun langsung ke lapangan mengecek sebenarnya penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah. Juga ke OPD terkait seberapa besar dana dari 49 miliar lebih itu tersalurkan,” lanjutnya.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura ini mengingatkan jangan sampai penyakit atau virus Corona ini didramatisir dan dipolitisir, karena ini sangat tidak manusiawi sekali.
Namun dirinya menyayangkan hingga saat ini tidak semua anggota Dewan dilibatkan dalam penyusunan dan pergeseran anggaran untuk penanganan wabah Corona ini oleh OPD terkait.
“Saya akui kalau selama ini kami sebagai anggota dewan tidak semuanya dilibatkan dalam penyusunan dan pergeseran anggaran. Nanti setelah mereka sudah lakukan baru kami dihubungi, diminta untuk mengawasi. Namun kami tidak pernah diberi laporan yang secara detail tentang peruntukan dana-dana Covid-19 ini,” akunya.
Dayat menilai status bencana non-alam yang baru ditiingkatkan menjadi tanggap darurat oleh Pemkab Jayapura itu tidak masuk akal dan aneh.
“Kami dari Fraksi BTI menilai status penanganan Covid-19 yang baru dinaikkan saat ini oleh Pemkab Jayapura dari siaga darurat menjadi tanggap darurat itu sangat lambat,” ujarnya.
Penerapan status tanggap darurat ini sebenarnya sudah terlebih dahulu dilakukan oleh Pemprov Papua. Namun Pekab Jayapura baru naikkan status tanggap darurat ini disaat pusat dan provinsi sudah melakukan sosialisasi New Normal atau tatanan kehidupan normal yang baru di tengah pandemi Covid-19.
“Ya, tanggap darurat ini sebenarnya sudah diterapkan oleh provinsi duluan, kenapa kabupaten ini lambat dan sudah dilaksanakan pada saat mulai diterapkannya new normal,” ujarnya.
Sejauh ini, ada 1.289 kasus positif Covid-19 di Provinsi Papua. Sebanyak 135 berasal dari Kabupaten Jayapura. Artinya, dengan adanya 135 kasus positif Coronavirus ini menempatkan Kabupaten Jayapura di urutan ketiga tertinggi di Provinsi Papua dibawah Kota Jayapura dan Kabupaten Mimika.
“Justru diterapkannya status tanggap darurat ini, apakah karena berdasarkan laporan adanya jumlah pasien atau kasus positif semakin banyak. Inikan bagi kami tidak masuk akal ya, jadi mereka menggunakan sampel yang mana?. Dikarenakan selama tiga bulan lebih ini kita melihat penanganan Covid-19 di kabupaten ini belum transparan dan juga kita belum tahu secara detail. Apalagi kita hanya melihat grafik yang dikeluarkan dari tim gugus tugas, bahwa sampai saat ini sudah lebih 100 orang yang positif Corona di Kabupaten Jayapura dan pasien yang sembuh juga terus bertambah,” katanya.
“Penyakit atau virus ini berarti bisa sembuh dengan sendirinya dengan meningkatkan imun tubuh yang kuat,” sambungnya.
Untuk angka kematian, ada 1 orang yang meninggal di Kabupaten Jayapura dengan status masih PDP. Bahkan belakangan ini diketahui 1 pasien yang meninggal ini sudah dihapus sebagai PDP, sehingga jumlah pasien meninggal karena virus Corona di Kabupaten Jayapura ini sudah nihil.
“Yang meninggal baru satu pasien, itupun masih dalam status PDP,” katanya.