Timika, – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menyerahkan 3 unit komputer beserta mesin cetak kepada Polsek Miru, setelah adanya permohonan yang diajukan tahun 2019 kemarin.
“Ada 3 unit itu lengkap komputer dan printer,” kata Wakil Direktur YPMAK bidang Monitoring dan Evaluasi Johan Wambrauw, usai penyerahan 1 unit komputer di ruang pertemuan YPMAK di kantor 3 & 4, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan, pihak YPMAK menyerahkan beberapa unit komputer kepada Polsek Miru guna menunjang serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mana, biasanya harus membutuhkan waktu beberapa jam untuk pengurusan administrasi.
“Kami bisa merealisasi permohonan dari polsek Miru berupa bantuan seperangkat komputer untuk menunjang tugas-tugas administrasi di Polsek Miru berhubungan dengan keterbatasan komputer di polsek Miru dalam melayani masyarakat sehingga menyebabkan antrian yang cukup panjang,” jelasnya.
Ia mengakui, baru saat ini diserahkan karena pandemi Covid-19 sehingga pihak YPMAK lebih fokus pada penyerahan bantuan bagi masyarakat.
“Permohonan sebenarnya sudah disetujui oleh dewan direksi, namun karena situasi covid-19 kemarin sehingga YPMAK lebih fokus pada bantuan kepada masyarakat,” akunya.
Ia berharap, komputer yang ada bisa membantu pelayanan masyarakat, yang mana Kepolisian dan YPMAK sama-sama melayani masyarakat, hanya saja untuk Kepolisian pelayanannya lebih luas.
“Dari YPMAK pelayanan di Polsek Miru ini dapat berjalan lancar. Karena YPMAK juga melayani masyarakat, sehingga pelayanan administrasi Polsek Miru adalah sebagian harapan dari YPMAK,” harapnya.
Sementara itu, mewakili Kapolsek Miru, Wakapolsek Miru AKP Handoyo Prasetyo mengatakan, bantuan yang ada tentunya bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya penambahan 3 unit komputer, mudah-mudahan pelayanan masyarakat di Polsek Miru bisa lebih ditingkatkan,” kata Wakapolsek.