JAYAPURA – Dua dari empat tahanan Mapolresta positif Covid-19 yang kabur dari ruang isolasi RS.Bhayangkara berhasil di tangkap oleh tim gabungan Mapolresta Jayapura Kota.
Keduanya di tangkap di dua lokasi berbeda, dimana Melfin Numberi alias Efin ditangkap di Kompleks Perumahan Kehutan Skyline sementara Israel Welem Torati ditangkap di Kampung Maribu Kab. Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal ketika di konfirmasi membenakan hal itu, dimana saat ini dua dari empat tahanan yang telah ditangkap saat ini telah menjalani isolasi di RS.Bhayangkara.
“Usai di tangkap keduanya langsung di bawa untuk menjalani isolasi di RS.Bhayangkara,” ungkapnya ketika di konfirmasi, Kamis (11/6) siang.
Kata Kamal penangkapan kedua tahanan itu berbekal informasi dari masyarakat, mengingat keduanya merupakan tahanan yang terpapar covid-19.
“Proses penangkapan berjalan lancar, bahkan anggota yang terlibat pun dibekali dengan alat perlindung diri (APD),” ketusnya.
Saat ini lanjut Kamal dua tahanan Polresta yang kabur dari RS.Bhayangkara masih dalam pengejaran, dimana ia meminta apabila masyarakat mengetahui keberadaan keduanya segera menghubungi aparat terdekat.
“Herol Siko Menanti dan Maxi l. Windey kami masih kejar, kami berharap keduany menyerahkan diri. Mengingat keduanya saat ini sedang tepapar covid-19 dan sangatlah berbahaya apabila dengan kondisi itu beinteraksi dengan masyarakat apalagi keluarga,” ketusnya.
Disinggung terkait pengawasan guna mencegah hal serupa terjadi mengingat, kejadian kaburnya tahanan yang menjalani isolasi lantaran terpapar covid-19 saat menjalani perawatan di rumah sakit, Kata Kamal pihaknya akan melakukan evaluasi ulang.
“Kami akan lakukan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi. Intinya pengawasan dan penjagaan akan di perketat,” tegasnya.