MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke, Kristian Isir mengemukakan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan PT. BNI Cabang Merauke tentang penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran Pajak Khususnya PBB-P2 telah ditandatangani pada tanggal 8 Oktober 2019, namun untuk menindak lanjuti perjanjian kerjasama tersebut masih banyak yang harus dipersiapkan oleh kedua belah pihak sehingga kerjasama ini baru dapat terlaksana pada hari ini (Senin, 8 Juni 2020).
Tujuan dari kerja sama ini adalah menyediakan alternatif pembayaran pajak daerah bagi wajib pajak dalam memenuhi kepatuhan membayar pajak daerah dengan memanfaatkan layanan perbankan dalam hal ini BNI Merauke melalui teller, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), SMS Banking, Mobile Banking Sistem dan fasilitas lainnya yang disediakan oleh perbankan.
Dengan demikian sejak dilaksanakannya launching e-PBB & e-PDAM.maka wajib pajak sudah dapat memanfaatkan fasilitas layanan yang disediakan oleh pihak BNI Cabang Merauke. “Harapan kami ke depan dengan penambahan tempat pelayan ini, wajib pajak akan semakin mudah membayar kewajibannya sehingga tidak sampai mendapatkan denda,”ujar Kristian pada launching e-PBB & e-PDAM.di area parkir Kantor Bank BNI Cabang Merauke kemarin.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada bupati yang telah menyetujui untuk dilakukan perjanjian kerja sama ini, kepada PT. Arutala Bandung yang telah bersedia bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke dalam menyediakan aplikasi sistem PBB Online, Kepada Bank BNI yang telah bersedia bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah dalam menyediakan layanan pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Merauke; kepada Asisten III yang telah mendukung kerja sama ini pada saat beliau menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah saat itu serta kepada seluruh pihak yang telah turut mendukung terlaksananya kerja sama ini. “Semoga seluruh layanan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Merauke serta BNI Cabang Merauke,”pungkas Kristian.