Timika, – Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Mimika merilis tingkat penyebaran covid-19, yang mana dari 6 Distrik, Distrik Tembagapura tempati urutan pertama.
“Dari 279 kumulatif kasus, maka untuk distrik Tembagapura masih berada pada peringkat terbanyak yaitu 143 atau 51,25%,” kata Reynold Ubra saat menggelar video Conference yang difasilitasi oleh Diskominfo Kabupaten Mimika, Selasa (2/6).
Sambungnya, selain distrik Tembagapura, disusul Distrik Miru diurutan kedua dengan jumlah 79 kasus, distrik Wania 42 kasus, distrik Kuala Kencana 10 kasus, distrik Iwaka 1 kasus, Distrik Kwamki Narama dua kasus dan distrik Miktim 2 kasus.
“Distrik Miru, Wania, Kuala, Iwaka dan Miktim,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dari distribusi penyebaran kasus untuk wilayah Mimika tidak hanya di beberapa distrik didalam kota tapi sudah menyebar hingga ke beberapa distrik di pinggiran kota.
“Distribusi kasus memberikan gambaran bahwa semakin lama penyebaran covid-19 ini semakin sudah mencapai ke wilayah pinggiran,” jelasnya.
Sementara bagi distrik yang masih berada di zona hijau diharapkan melakukan karantina wilayah, tidak melakukan pergerakan penduduk ke wilayah yang masuk zona kuning dan merah, kalaupun keluar rumah, dianjurkan untuk memakai masker dan menjaga jarak.
“Kami berharap masyarakat yang sedang beraada di distrik yang dinyatakan zoan hijau untuk tidak bergerak kemana-mana agar tetap tinggal dirumah, jika keluar rumah menggunakan masker dan hendaknya kalau memang tidak terlalu penting untuk meninggalkan rumah maka tidak perlu keluar,” harapnya. (Ricky)