Jayapura, – Masyarakat di Kota Jayapura dapat beraktifitas lebih lama di luar rumah. Dimana pmerintah Kota Jayapura mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Papua untuk merubah jam aktivitas warga yang awalnya hanya sampai jam 14.00 WIT, kini jam aktifitas warga diperpanjang sampai jam 17.00 WIT.
Kebijakan jam aktivitas warga sampai jam 17.00 WIT disetujui dalam rapat koordinasi pencegahan dan penanganan infeksi corona virus disease (covid-19) yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dan dihadiri oleh Fokopimda Papua di hotel Swiss Bell, Rabu (03/06) malam.
Ketua gugus tugas Kota Jayapura Ir .H Rustam Saru,yang juga Wakil Wali Kota ketika dikonfirmasi soal pembatasan jam aktivitas warga, sepakat dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas kebijakan tersebut.
Menurutnya hal tersebut sangat penting,karena Kota ini bukan kota pertanian,tetapi kota perdagangan dan jasa. “Jadi kita sudah sepakat untuk jam aktifitas warga dimulai dari jam 06.00 sampai dengan 17.00 WIT atau jam 5 sore,” ujarnya.