SENTANI – Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 melalui Cluster pengawasan (Dinas Perhububgan Kabupaten Jayapura) secara tegas meminta semua pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli agar pada saat berbelanja atau beraktivitas di pasar wajib menggunakan masker.
“Kami sudah tegaskan kepada semua pengunjung apabila datang ke pasar harus menggunakan masker,” kata Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Rabu (27/5) pagi.
Dia mengatakan sebagai bentuk ketegasan terhadap masyarakat yang datang ke pasar dengan tidak menggunakan masker, pihaknya tidak mengijinkan masyarakat tersebut untuk masuk ke dalam pasar.
“Beberapa hari ini kami melakukan penjagaan bagi yang tidak menggunakan masker kami minta kembali,” ujarnya.
Dia menambahkan, langkah tersebut Perlu diambil pihaknya mengingat jumlah kasus positif covid 19 di Kabupaten Jayapura terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Sehingga salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi dan membatasi penyebaran virus ini adalah dengan mewajibkan masyarakat mengenakan atau memakai masker pada saat mengunjungi pasar.
“Pasar inikan ramai, orang banyak disana. Kita tidak tahu siapa yang sudah terpapar dan siapa yang belum. Sehingga kami mewajibkan mereka supaya Jika datang ke pasar wajib mengenakan masker,” ungkapnya.