Pasific Pos.com
Kota Jayapura

10 Hari Masa Karantina Wilayah, Portal Di Kompleks SMAN 4 Resmi Dibuka

Portal Kompleks SMAN 4 Dibuka
Pembukaan portal karantina di kompleks SMA 4 Entrop dilakukan langsung oleh Ketua tim Gugus Tugas Covid-19 kota Jayapura, H. Rustan Saru.

Jayapura, – Setelah 10 hari menjalankan masa karantina wilayah, Tim Gugus tugas covid-19 kota Jayapura hari ini Kamis (21/5) resmi membuka kembali kompleks SMU 4 Jayapura di Entrop.

Pembukaan portal karantina di kompleks SMA 4 Entrop dilakukan langsung oleh Ketua tim Gugus Tugas Covid-19 kota Jayapura, H. Rustan Saru.

Rustan Saru mengatakan pembukaan portal karantina kompleks SMA 4 E ini dilakukan karena semua warga di dalam kompleks SMU 4 Entrop telah menjalani proses rapid test.

“Kompleks SMU 4 Entrob hari ini resmi kita buka karena semua warga di sini sudah kita rapid, dan sudah kita bagikan tanda bebas covid, ada yang warna hijau dan biru, kalau hasil reaktif kita bagikan kartu warna kuning dan yang positif warna merah, “ujar Rustan Saru.

Dijelaskannya pula, bahwa selama 10 hari masa karantina pihaknya telah melakukan rapid tes kepada 1135 warga dan ditemukan 23 warga yang reaktif.

“ Disini sekarang sudah zona hijau ya.., karena semua sudah di rapid dan hasilnya luar biasa, hanya 23 orang yang reaktif atau hanya 2 persen dari jumlah yang kita rapid, Ini menandakan bahwa warga disini sudah cukup tertib dalam menjalankan protokol kesehatan, “ ujarnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah dengan tulus dan sabar serta iklas di karantina selama 10 hari, juga kepada para petugas keamanan yang dengan setia menjaga pintu masuk keluar selama masa karantina, “ tambahnya.

Sementara itu Rustan mengatakan untuk karantina di daerah Hamadi karena masih ada sekitar 20 persen warganya yang belum di rapid sehingga pihaknya belum membuka portal karantina.

“ Masih ada sekitar 20 persen warga yang belum di rapid di Hamadi, nanti kalau sudah di rapid semua pasti kita buka, hari ini saya sudah sampaikan juga kepada petugas jaga agar penjagaannya dilonggarkan saja, yang boleh keluar masuk hanyalah yang telah mengantongi kartu non reaktif Rapid, “ ujar Rustan Saru.

Artikel Terkait

Sesuai UU 45, JBR – HADIR Pastikan Sekolah Gratis Bisa Diterapkan di Kota Jayapura

Jems

Elvira Rumkabu: Saatnya Kota Jayapura Punya Pemimpin Milenial Yang Visioner

Jems

Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit Kodim Jayapura Bersinergi Lakukan Karya Bakti

Jems

TKD Koalisi Indonesia Maju Tingkat Kota Jayapura Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Papua

Jems

Organisasi Kepemudaan di Kota Jayapura Gelar FGD dan Deklarasi Pemilu Damai

Jems

Sekda: GMKI Harapan Besar Pemerintah dan Masyarakat Papua

Bams

Senam Bersama Peringati Hari Lansia Nasional di Kota Jayapura

Bams

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Leave a Comment