Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Pandemi Covid-19, Urus KTP Elektronik Bisa di Kampung dan Distrik

Urus KTP Elektronik Bisa di Kampung dan Distrik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu, S.Pd, saat menyerahkan dokumen kependudukan bagi warga di Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura, Selasa (19/5) siang.

SENTANI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan kebijakan perekaman dan pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el di masing-masing kampung dan distrik. Hal ini untuk mengantisipasi bertatapan atau pelayanan langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama pandemi Covid-19.

“Jadi usulan pengurusan KTP elektronik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19 ini bisa langsung menghubungi kepala kampung atau kepala distrik di masing-masing wilayah. Kebijakan ini kami lakukan agar lebih memudahkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan petugas Disdukcapil guna mengurus KTP elektronik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu ketika menyerahkan dokumen kependudukan kepada masyarakat di Distrrik Ebungfauw, Selasa (19/5) siang.

Usulan pengurusan e-KTP melalui kepala kampung dan kepala distrik itu, kata Herald, pihaknya memastikan hal itu tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“Pengurusan untuk perekaman KTP elektronik bisa langsung hubungi kepala kampung dan kepala distrik, nanti petugas yang akan datang merekam. Pelayanan gratis dan jangan sampai ada calo yang bermain,” tegasnya.

Selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya tetap membuka pelayanan untuk pengurusan KTP elektronik maupun dokumen kependudukan lainnya dengan tidak lagi harus bertatapan atau pelayanan langsung. Namun masyarakat hanya diminta untuk memenuhi atau melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan dikirim melalui nomor WhatsApp (WA) yang sudah di sebarkan kepada masyarakat.

“Nanti petugas kami yang akan langsung proses dan setelah selesai kami bisa lakukan pembagian ke masing-masing kampung atau kami bisa mengirim melalui kepala kampung untuk kepala distrik nya,” imbuh pria yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura tersebut.

Selain itu, dirinya menambahkan tidak adanya pelayanan langsung ini untuk membatasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah sedang berupaya keras untuk menyelesaikan dan mengatasi wabah Covid-19 ini.

Artikel Terkait

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Semuel Siriwa: Kekuatan Doa Mampu Ciptakan Pilkada Aman, Damai dan Sukses

Jems

Jimmy Yoku Imbau Penyelenggara Pasar Malam Agar Mentaati Peraturan dan Ketentuan yang Berlaku

Jems

Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Pj Bupati Siriwa: Jaga Kesehatan

Jems

Resmi Menjabat Pj Bupati Jayapura, Samuel Siriwa: Waktu Saya Singkat, Butuh Dukungan Semua Pihak

Jems

Panitia Pemilihan Resmi Tetapkan 5 Nama Pansel DPRK Kabupaten Jayapura

Jems

Pilkada 2024, Budi Yoku: Belum Ada ASN Ajukan Surat Pengunduran Diri

Jems

Bupati Triwarno Purnomo Launching Layanan CT Scan dan Poli Jantung RSUD Youwari

Jems

Tutup FDS Ke- XIV, Walilo Sebut Dukungan Semua Pihak Hingga Apresiasi Pemkab Jayapura

Jems

Leave a Comment