JAYAPURA – Tim Delta Polresta Jayapura Kota dibackup Jatanras Polda Papua berhasil membekuk dua remaja yakni NW alias Andi Dom (18) dan DP alias Dopa (19) yang diduga merupakan residivis dan spesialias curnamor serta curas dikawasan Polimak II Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura Papua, Minggu (10/5) malam.
Dari tangan kedua pelaku Kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Yoan Febriawan menjelaskan pihaknya berhasil menyita barang bukti satu unit motor dan tiga unit handphone hasil kejahatan.
“Barang bukti yang kami amankan adalah hasil kejahatan yang memiliki laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus penjambretan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tuturnya, Senin (11/5) siang.
Lanjut Yoan saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta guna pemeriksaan lebih lajnjut, lantaran kuat kedua pelaku merupakan spesialis curas dan curanmor.
“Keduanya ditangkap saat sedang berpesata miras. Dari hasil pengembangan satu pelaku yakni Dopa merupakan residivis dengan kasus curas dan baru keluar dari lapas abe bulan desember tahun 2019,” terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya ini pun menambahkan pihaknya masih akan melakukan pendalam terhadap kedua pelaku, dugaan kuat keduanya memiliki jaringan di Kota Jayapura.