JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan saat ini pihaknya telah menyiapkan satuan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap para narapidana yang mendapat asimilasi dari lembaga pemasyarakatan beberapa waktu lalu.
“Kami sedang siapkan satuan tugas Reskrim dan Terpadu untuk melakukan pengawasan terhadap mereka (napi bebas red),” terangnya saat diwawancarai, Senin (4/5) malam di Mapolda Papua.
Ia pun menerangkan pengawasan yang dilakukan lantaran di Kabupaten Nabire, Kabupaten Jayapura bahkan Kota Jayapura, sudah ada eks narapidana yang mendapatkan asimilasi kembali melakukan kejahatan.
“Secara kuantitatif kriminalitas menurut, namun kualitas meningkatkan, ini ada relevansinya dengan pembebasan mereka (napi asimilasi) mengingat dengan kondisi seperti ini mereka tidak punya pekerjaan makanya melakukan aksi kejahatannya kembali,” beber Kapolda.
Dengan kondisi pembatasan ini, kata Kapolda tidak memungkinkan tingkat kejahatan akan meningkatkan, oleh karena itu dirinya menghimbau masyarakat untuk waspada serta meningkatkan siskamling di setiap pemukiman masing-masing.