Jayapura, – Pelajar SMA Dan SMK yang menggelar konvoi atau berkumpul usai mendengar pengumuman kelulusan akan dibubarkan dan ditindak tegas. Demikian dikatakan Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano kepada wartawan melalui pesan elektroniknya , Jumat (1/5).
“Saya akan perintahkan tindak tegas, kalau ada yang kumpul kumpul atau bermotor atau bentuk lainnya, ” ujar BTM panggilan akrab sang Walikota.
Ditegaskannya, dalam situasi Covid -19 saat ini semua lapisan masyarakat harus mengikuti intruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Pengumuman kelulusan bagi siswa SMA dan SMK dilakukan pada tanggal 2 Mei 2020 melalui pengumuman online. Pengumuman ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Walau pengumuman dilaksanakan secara on line, namun tidak menutup kemungkinan para siswa akan berkumpul dan melakukan konvoi sebagai ungkapan rasa senang. Untuk itu pula Walikota Jayapura telah meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura dan Satpol PP agar melaksanakan razia.
Sementara itu , beberapa sekolah tampak telah mempersiapkan pengumuman secara on line. Bahkan telah membagikan Link yang dapat dibuka untuk mengetahui hasil para siswa. “Cukup membuka Link, masukkan NISN maka siswa dapat melihat hasil. Lulus atau tidak lulus,” ujar Ernawati S.PD yang merupakan guru SMKN 3 Jayapura.