Jayapura,- Mulai tanggal 25 April 2020 Pemerintah Kota Jayapura akan mulai melakukan karantina wilayah di daerah perbatasan Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Langkah ini diambil Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dari dan ke Kota Jayapura.
“Mulai siang ini kita sudah mulai sosialisasi rencana karantina wilayah di batas kota, dan ini sesuai dengan petunjuk dari Ketua Gugus kota Jayapura, sehingga pada besok lusa saat penerapannya masyarakat sudah mengerti, “ ujar Kapolresta Kota Jayapura, AKBP Gustav Urbinas yang dihubungi melalui telephon selulernya.
Lebih lanjut Kapolresta memgatakan bahwa , pemberlakuan penutupan wilayah batas kota akan dilakukan secara selektif dan ada prioritas.
“ada pengecualian bagi petugas khusus maupun penanganan instansi yang bergerak dibidang tertentu sesuai dengan UU karantina dan peraturan menteri kesehatan mengenai tata cara untuk PSBB,” ujarnya.
Dikatakannya pemerintah kota Jayapura juga berencana melakukan karantina wilayah. Namun belum ditentukan kapan pemberlakuannya.
“Jadi didalamnya akan dimasukkan juga mengenai karantina wilayah, untuk berlakunya sampai kapan Ketua Gugus yang lebih tahu, tetapi informasi sementara yang saya terima akan diberlakukan sampai dengan 13 Mei untuk tahap saat ini mengikuti evaluasi selanjutnya,” ujarnya.
Bila karantina wilayah sudah dilakukan, maka masyarakat umum yang tidak punya kepentingan tidak bisa lagi melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, dan hanya diberlakukan untuk instansi tertentu yang melakukan tugas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Diantaranya mengenai pangan, ekonomi, BBM, listrik, air, telekomunikasi, dan TNI Polri. Itu instansi yang bergerak terus dan akan bisa melakukan aktifitasnya, tetapi untuk kepentingan masyarakat umum kita batasi untuk ditutup dengan batas waktu yang akan disampaikan nanti,” paparnya.
Kapolresta juga mengatakan, nantinya akan ada Posko Pokja Pengamanan Gakkum Gugus Kota 1×24 jam yang akan berjaga di batas kota. Tak hanya itu pengawasan juga akan diawasi di wilayah laut.