JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mendukung pemerintah untuk menunda penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
Sebab, jika PON dipaksakan akan sangat membahayakan banyak orang. Karenanya, penundaan PON 2020 tepat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus COVID-19.
Catatan terakhir menyebutkan jumlah orang yang meninggal dunia akibat virus COVID-19 di Papua sudah 7 orang dan jumlah pasien positif hingga hari ini mencapai 124 orang.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw kepada wartawan disela-sela Rapat Covid-19 di Gedung Negara Jayapura, Rabu (22/4) menyatakan usulan DPR RI dan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk menunda pelaksanaan PON XX 2020 sangat tepat.
Karena masalah pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. “Menurut analisis kita bahwa PON pasti akan tertunda dan hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Menpora sudah diputuskan ditunda, hanya tunggu surat keputusan presiden Joko Widodo,” katanya.
Selain mengusulkan PON ditunda, kata politisi Nasdem itu, untuk menangani pandemi corona, pemerintah sangat memtuhkan banyak anggaran dan harus dilakukan realokasi dan refokusing dari APBD.
“Kami sangat setuju kalau PON ditunda karena, dengan begitu anggarannya bisa membantu penanganan covid-19 di Papua,” ujarnya.
Terkait wacana PON XX ditunda hingga Oktober 2021, ia beranggapan itu hal yang tepat karena di saat itu Papua bisa lebih siap.
“Baiknya PON diundur, paling cepat sampai September 2021, karena dari sisi anggaran kita akan cukup. Kalau di semester pertama, dana kita belum ada dari pusat,” kata Jhony.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut kebutuhan anggaran untuk menyelenggarakan PON 2020 kurang lebih Rp 4 triliun.
Sementara anggaran baru direalisasikan dalam APBD Papua 2020 sebesar Rp 2 Triliun. “Kegiatan di PB PON ini harus dirasionalkan. Jangan semaunya diajukan oleh bidang-bidang karena kebutuhan dana dari awal kita sudah tahu Rp 4 triliun, tapi kita mau meng-cover dana Rp 2 triliun dari APBD 2020,” kata Lukas.
Kemudian, Komisi X DPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga sepakat menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020 di Papua yang rencananya digelar 20 Oktober hingga 2 November 2020.
Kesepakatan penundaan PON XX itu diputuskan di dalam rapat kerja antara Komisi X dan Menpora Zainudin Amali, Selasa (14/4/42020).