JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten/Kota belum sepenuhnya mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah provinsi Papua.
Aturan yang dilanggar tersebut yakni, masih ada supermarket dan tokoh dibuka mulai pukul 06.00 wit hingga pukul 18.00 Wit, maupun mengijinkan penerbangan dari Jakarta masuk ke daerahnya.
Padahal, pemerintah telah menetapkan virus corona atau covid-19 di Papua sebagai tanggap darurat dan menutup semua akses transportasi laut dan udara dan mengijinkan aktivitas mulai pukul 06.00 Wit hingga pukul 14.00 Wit.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang dikonfirmasi terkait aturan yang tidak diikuti pemda Kabupaten/kota menyatakan, aturan yang dibuat oleh pemerintah provinsi harus diikuti oleh Pemda kabupaten/kota.
“Saya mau tegaskan bahwa bencana (penyebaran covid-19) ini bukan bencana yang hanya terjadi di Kabupaten, tetapi bencana ini terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia. Jadi, kewenangan untuk memberikan ijin pernerbangan harus melalui prosedur yang berlaku yaitu harus ada persetujuan dari provinsi,” kata Klemen, Rabu, 22 April 2020.
Dikatakan, pemerintah provinsi adalah perwakilan pemerintah Indonesia di daerah. Dengan demikian, penutupan akses transportasi udara, laut, dan jalan pintas berlaku hingga 24 April 2020 dan hari ini akan diperpanjang hingga 6 Mei 2020.
“Aturan yang Provinsi buat harus diikuti oleh kabupaten dan kota di Papua, kalau ada hal-hal yang emergensi di kabupaten dan kota harusnya bupati atau wali kota berkoordinasi atau meminta ijin ke provinsi,” tegasnya.
Terkait dengan adanya penerbangan di Kabupaten Mimika, kata Klemen Tinal, penerbangan tersebut adalah penerbangan terakhir.
“saya minta Pemda Mimika harus patuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Papua,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, General Manager Garuda Indonesia Timika, Radhitya Prastanika, mengatakan pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta tiba di Bandara Mozes Kilangin, Timika pukul 06.00 WIT, pada 21 April 2020 dengan membawa 104 penumpang.
“Kemarin pagi sudah tiba di Timika dengan membawa penumpang sebanyak 104 dengan rincian lima orang duduk di klas bisnis dan 99 orang duduk di kelas ekonomi, pesawat juga membawa 2,5 tom cargo,” katanya.
Dikatakan, pada penerbangan tersebut ada sebagian warga yang membatalkan keberangkatannya baik di Jakarta maupun di Denpasar.
“Setelah leanding pukul 06.00 WIT, pesat kembali take off pada pukul 08.00 WIT dengan membawa 102 penumpang dengan rincian, tiga orang di klas bisnis dan 99 orang di klas ekonomi dengan membawa 2,2 ton cargo,” ujarnya.
Radhitya menegaskan, pihaknya hanya mengikuti intruksi dari Pemerintah Kabupaten Mimika dengan satu kali penerbangan. Untuk selanjutnya, pihaknya menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Papua apakah akses penerbangan dibuka atau masih tetap ditutup.