Mimika, – Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK membenarkan bahwa kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat TNI POLRI di Tembagapura pada tanggal 10 april 2020, telah menewaskan satu anggota KKB.
Jumat (10/4) pagi di sekitar daerah Tembagapura tepatnya di daerah Gunung Botak aparat gabungan TNI POLRI d melakukan penegakan hukum terhadap KKB. Dan dari hasil penegakan hukum tersebut 1 KKB meninggal dunia dan berhasil diamankan 1 pucuk senjata jenis SS1, 1 buah Magazen dan 17 butir amunisi.
Kapolres menerangkan bahwa dari hasil investigasi diketahui senpi yang berhasil didapatkan, merupakan hasil rampasan di Pospol Kulitik Polres Puncak Jaya pada tanggal 04 Januari 2014