Mappi, – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-107 Kodim 1707/Merauke menggandeng Polsek distrik Senggo Kabupaten Mappi memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat kampung Epem, distrik Citak Mitak, Kabupaten Mappi.
Danki Satgas TMMD Ke-107 Kodim 1707/Merauke Lettu Inf Antonius Kalambia mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan salah satu kegiatan non fisik yang dilakukan oleh Satgas TMMD Ke-107 Kodim 1707/Merauke di kampung Epem.
”Dalam memberikan penyuluhan hukum, kita menggandeng rekan Polri dari Polsek Distrik Senggo Kabupaten Mappi”. ungkap Lettu Inf Antonius.
Lebih lanjut dikatakannya, pemberian penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum bagi masyarakat sehingga mereka mengerti, patuh dan taat pada hukum yang ada di negara Indonesia.
”Dalam pemberian penyuluhan hukum tersebut kita lakukan dibeberapa tempat di Kampung Epem mengingat situasi saat ini maraknya wabah Virus Corona (Covid-19), jadi setiap kegiatan kita lakukan dengan tidak melibatkan banyak orang,” tambahnya.