Jayapura – Meluasnya pandemi Coronavirus disease 2019 (C0vid-19) di Indonesia termasuk di Papua berdampak pada sejumlah sektor salah satunya perhotelan.
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Papua, Syahrir Hasan mengungkapkan, sejumlah hotel sementara tidak beroperasi lantaran biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan sejak wabah Covid-19 merebak.
“Sejak 23 Maret lalu, sejumlah hotel berbintang tutup sementara. Untuk beroperasi kembali masih menyesuaikan dengan kondisi di Papua. Sebelumnya sampai tanggal 9 April ini, tetapi hasil kesepakatan bersama Pemerintah Papua dan Forkopimda hari ini di Gedung Negara, status Papua dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, masing – masing manajemen hotel menyesuaikan,” kata Syahrir melalui tetelpon, Rabu (8/4/2020).
Ia melanjutkan, kurang lebih 300 karyawan “dirumahkan” dari sejumlah hotel yang tutup sementara. Terkait gaji para karyawan tersebut, Syahrir mengatakan, kembali kepada masing – masing manajemen hotel.
“Kebijakan masing – masing manajemen hotel, apakah mereka digaji penuh atau hanya sebagian. Karena tutup sementara ini untuk mengurangi biaya operasional sekaligus melaksanakan anjuran pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya menjaga jarak,” ujar Syahrir.
Sementara, kebijakan yang diambil manajemen hotel yang masih tetap beroperasi, kata Syahrir, dengan mengatur jam kerja karyawan secara bergiliran.
Salah satu hotel yang masih beroperasi di tengah meluasnya pandemi Covid-19 yaitu Hotel Horison Jayapura dan Kotaraja.
General Manager Hotel Horison Jayapura dan Kotaraja, Eddy Soenarno Soerjaningrat mengungkapkan, untuk menekan biaya operasional, manajemen melakukan pemangkasan biaya yang terbesar yaitu gaji karyawan. Ia juga telah meminta keringanan biaya jaminan sosial karyawan, biaya listrik dan pajak.
“Dengan sangat terpaksa kami memberlakukan cuti tanpa dibayar sampai kondisi kembali normal. Ini berlaku untuk semua karyawan sampai level manajemen,” terang Eddy melalui pesan Whatsapp.