Yunus Wonda: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat
Jayapura, – Munculnya wabah virus corona atau covid-19 di permukaan bumi ini membuat publik jadi panik dan ketakutan, pasalnya meski virus ini sangat kecil dan bahkan tak terlihat tapi dapat merenggut nyawa manusia.
Dampak dari pandemi covid-19 ini, Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Papua pun terancam batal atau diundur, lantaran Pemerintah Provinsi Papua menerapkan Social Distance dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Tanah Papua.
Menanggapi polemik ini, Ketua Harian Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON), DR. Yunus Wonda, SH MH meminta kepada semua publik untuk berfikir jernih dan positif sehingga tidak salah tafsir seakan-akan penyelenggaraan PON XX ini dipertahankan oleh PB PON Provinsi Papua.
“Disini saya harus menggaris bawahi dan menjelaskan bahwa posisi kami hari ini, walaupun PB PON Papua sebagai tuan rumah dari pelaksanaan PON itu, tapi kami tidak dalam posisi untuk mempertahankan PON untuk harus dilaksanakan tahun ini. Kami bukan dalam posisi itu. Karena yang berhak membatalkan PON atau menunda pelaksanaan PON di Papua itu adalah pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI. Bukan kami PB PON,” tandas Yunus Wonda kepada Pasific Pos lewat via selulernya, Sabtu (04/04), siang.
Untuk itu sekali lagi ia tegaskan kepada seluruh publik dan masyarakat Papua, PB PON Provinsi Papua tidak dalam posisi untuk memutuskan PON itu dilaksanakan atau ditunda.
“Kami tidak ada kewenangan sama sekali untuk melakukan itu. Kewenangan untuk membatalkan PON, mengundur PON itu adalah kewenangan pemerintah Pusat. Ini supaya dipahami oleh semua publik dan masyarakat Papua,” tegas Wonda.
Lanjut dikatakan, sebagai Ketua Harian PB PON, bahkan Ketua Umum PB PON, juga tidak ada kewenangan sama sekali untuk memutuskan itu, karena yang berhak untuk memutuskan PON digeser atau ditunda adalah kewenangan Presiden RI.
“Kalau hari ini kewenangan itu ada pada kami PB PON atau Ketua Umum PB PON, sudah pasti dengan kondisi dan keadaan seperri ini, kami akan memutuskan hal yang hari ini dipikirkan oleh semua publik dan masyarakat Papua untuk PON digeser, tapi kami bukan dalam kapasitas itu,” ungkapnya.
Untuk itu, harus dipahami oleh semua orang dan semua publik yang ada di Provinsi Papua ini, jangan punya penafsiran yang salah, sebab belum tentu yang dipikirkan itu benar.
Sekali lagi tandas Yunus Wonda, Ketua Harian bahkan Ketua Umum PB PON tidak ada kapasitas untuk memutuskan PON itu ditunda.
“Jadi kami harap tidak ada penafsiran-penafsiran yang negatif seakan akan kami mempertahankan PON ini untuk dilaksanakan. Kami sama sekali tidak punya hak itu, karena memang kami tidak punya kewenangan untuk membatalkan atau menggeser pelaksanaan PON ke XX tahun 2020 ini,”jelasnya.
Menurutnya, presiden juga saat ini sedang mengikuti perkembangan-perkembangan yang ada saat ini
“Saya pikir kami tidak dalam posisi itu, seakan akan kami mempertahankan PON untuk harus dilaksanakan. Jadi kami harap semua harus memahami itu,” harapnya.
Untuk itu Yunus Wonda yang juga merupakan Wakil Ketua I DPR Papua menghimbau kepada semua masyarakat yang ada di Provinsi Papua untuk tidak menafsirkan dan berspekulasi sendiri bahwa seakan-akan PON ini dipaksakan oleh Ketua Harian atau Ketua Umum PB PON.
“Lebih baik kita fokus berdoa jaga kesehatan dan tetap tinggal di rumah, jika tak ada keperluan mendesak tidak usah keluar rumah. Mari kita sama-sama jaga Papua ini dari penyebaran covid-19 ini, dengan tidak keluar rumah dan jaga jarak, sebab itu salah satu cara untuk memutuskan penyebaran virus yang mematikan ini,” pesan legislator Papua ini.