Jayapura – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) dalam mengantisipasi penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19) telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan protokol penanganan Covid-19.
Surat edaran tersebut sebagai langkah strategis yaitu dengan mengatur pergerakan dan perilaku pegawai Bank Papua, menyediakan cairan pembersih tangan dan masker disetiap kantor Bank Papua, serta mengurangi jam operasional kantor dan pengalihan sementara operasional kantor cabang pembantu dan kantor kas Bank Papua ke kantor cabang/kantor induk Bank Papua.
Direktur Bisnis Bank Papua, Sadar Sebayang mengatakan, dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan setiap pegawai Bank Papua untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama di lingkungan kerja, senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan.
Sedangkan bagi pegawai Bank Papua yang telah melaksanakan perjalanan ke luar daerah/wilayah operasional Bank Papua, untuk mengisolasi diri selama 14 hari kerja dan memeriksakan diri ke rumah sakit apabila mengalami gejala Covid-19.
“Untuk perlindungan maksimal, Bank Papua telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Utama Jayapura, serta ruang-ruang kerja sekaligus edukasi pencegahan virus corona kepada seluruh cleaning service dan security Bank Papua oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua,” jelas Sebayang melalui keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Ia menambahkan, manajemen juga telah menerapkan kebijakan work from home dimana sebagian karyawan melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari dengan bekerja dari rumah yang diatur secara shift oleh masing-masing pemimpin Unit kerja dan untuk operasional Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas yang berada di Wilayah rawan penyebaran virus corona seperti rumah sakit, terminal, pasar dan pertokoan dialihkan ke Kantor Cabang/cabang induk.