TOLIKARA, ARAFURA,-Pemerintah menargetkan seluruh penduduk Indonesia tercakup layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Tentu saja dalam perjalanannya tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholder terkait, diantaranya Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Tolikara memantapkan langkah bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Wamena melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Penandatanganan Kesepakatan bersama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tolikara beberapa waktu lalu antara Bupati Usman Genongga Wanimbo beserta jajaran Pemerintah Daerah lainnya dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Freda Yanne Imbiri.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tolikara akan berkomitmen untuk menyejahterahkan masyarakat Kabupaten Tolikara dalam bidang kesehatan yaitu menjaminkan kesehatan masyarakat kedalam Program JKN-KIS.
“Dengan dilakukannya Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah, saya berharap kerjasama ini bener-benar dilaksanakan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat betul-betul kita tingkatkan sehingga peranan serta tanggung jawab BPJS dapat kami (red: masyarakat Tolikara) rasakan. Untuk itu saya berharap tim BPJS Kesehatan yang bertugas di Tolikara nanti dapat memberikan hasil yang positif terkait kerjasama yang telah disepakati. Sehingga BPJS Kesehatan dapat lebih dikenal dan dekat dengan masyarakat,” harap Usman.
Usman menambahkan bahwa pelaksanaan Program JKN-KIS tidak lepas dari tanggungjawab besar Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara dengan memasukkan seluruh penduduk Tolikara dalam satu sistem Jaminan Kesehatan sehingga memerlukan kekuatan bersama dan dikawal dengan baik.