JAYAPURA – Satu pelaku spesialis pencurian di dalam rumah yang sering meresahkan warga di seputaran Polimak berhasil dibekuk Tim Delta Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Minggu (22/3) pagi.
EK alias Eli remaja berusia 18 tahun ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Ardipura Polimak III Distrik Japsel, Kota Jayapura, selain mengamankan pelaku, Polisi pun berhasil menyita dua unit HP yang digasak pelaku berdasarkan laporan polisi atas kasus pencurian pada 13 maret 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polresta AKP Yoan Febriawan menjelaskan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor : LP/237/III/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 13 Maret 2020 tentang Pencurian.
“Dari hasil pengembangan tim mengantongi identitas pelaku dan selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” ucapnya.
Kata Yoan saat ini Tim masih melakukan pengembangan karena pelaku merupakan specialis pencurian rumah dimalam hari dan beraksi hampir setiap malam terutama di seputaran entrop.
“Hasil daripada aksi pelaku biasanya di jual dan uangnya digunakan untuk pesta miras bersama dengan teman-temannya,” tuturnya.