SENTANI – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, kembali melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd, M.M., setelah keluar Surat Keputusan (SK) yang baru dari Mendagri dan dibatalkannya SK Mendagri sebelumnya.
Mathius mengatakan, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) online yang sempat lumpuh beberapa waktu lalu lantaran dibekukan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan segera berjalan normal. Maka dari itu, Herald selaku Kepala Disdukcapil yang baru dilantik lagi harus segera bekerja cepat.
“Kita sudah pesan kepada kepala dinasnya harus kerja cepat, karena pelayanan di kantor Disdukcapil ini beberapa waktu lalu terganggu. Jadi harus arahkan staf segera kerja ekstra lagi untuk banyak hal-hal yang harus diselesaikan sesuai dengan standar yang ada di pemerintah, guna pelayanan terhadap layanan administrasi kependudukan,” kata Mathius seusai pelantikan di VIP Room Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (19/3) siang.
Sementara itu, Herald J. Berhitu, S.Pd, MM., juga mengaku bahwa dirinya akan memenuhi dan mengikuti apa yang telah diperintahkan oleh Bupati Jayapura.
“Harapan pak Bupati tadi itukan sudah jelas, bahwa pelayanan Adminduknya harus kita percepat dan kita harus bisa mengejar ketertinggalan selama setahun lebih ini,” akunya.