SENTANI – Sempat berpolemik yang berbuntut Jaringan Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, melantik kembali Herald J. Berhitu, S.Pd, sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura.
Kepada wartawan usai mengambil sumpah janji jabatan dan melantik, Mathius berharap agar Kepala Dinas yang dilantik untuk segera bertugas dan bekerja dengan cepat.
“Tadi kita sudah pesan sama Kadis yang baru dilantik lagi, saya minta Kadis yang baru segera kerja cepat. Karena pelayanan di kantor Dinas Dukcapil ini beberapa waktu lalu sempat terganggu, jadi ini harus arahkan staf agar kerja ekstra lagi untuk banyak hal-hal yang harus diselesaikan sesuai dengan standar yang ada di pemerintah, guna pelayanan terhadap data-data informasi kependudukan dan surat-surat pencatatan sipil harus segera dituntaskan,” pintanya, ketika dikonfirmasi wartawan usai pelantikan, di VIP Room Kantor Bupati Jayapura, Kamis (19/3) siang.
Menurut Mathius, tahun lalu dirinya sudah melantik kepala Dinas Dukcapil, tetapi sesuai dengan ketentuan bahwa ini harus berdasarkan SK Mendagri.
“Makanya hari ini (kemarin) kita lantik kembali sesuai dengan SK Mendagri,”bebernya.
Mathius mengatakan, KadukCapil ini luar biasa sekali karena pelantikannya dua kali tetapi untuk surat keputusan (SK) pertama dari Mendagri sudah dibatalkan.
“Kemudian SK kita dari sini yang pertama juga sudah kita batalkan. kita merujuk kepada SK yang baru dari Mendagri dan hari ini sudah kita lantik,”jelasnya.
Pelantikan kembali Herald Berhitu sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, juga turut dihadiri Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, serta para Asisten Setda dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemda Kabupaten Jayapura.