SENTANI- Guna mengantisipasi merebaknya wabah virus Corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memutuskan untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar (PBM) selama 14 hari kedepan di dua Distrik, yaitu Distrik Sentani dan Distrik Sentani Timur.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, saat memberikan keterangan pers, di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Langkah ini ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, karena menganggap di dua distrik itu tingkat kesibukan dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Sehingga di khawatirkan justru akan mengganggu proses belajar mengajar (PBM) ke depan.
“Dinas Pendidikan akan membuat keputusan dan itu akan masuk dalam tim gugus tugas yang telah kita bentuk tadi (kemarin siang). Bahwa, libur sekolah hanya berlaku di sekitar Distrik Sentani dan Distrik Sentani Timur. Tapi di Sentani Timur juga tidak semua diliburkan, jadi kita melihat kondisi setempat, aktivitas yang tinggi dan pertemuan-pertemuan, mobilisasi tinggi mungkin itu yang perlu dibatasi,” kata Mathius Awoitauw, Selasa (17/3) siang.
Mathius menegaskan, sehubungan dengan nonaktifnya PBM dibeberapa sekolah di dua distrik itu, dirinya meminta kepada pihak guru agar tetap menjadwalkan layanan PBM secara online. Kemudian orang tua juga harus mengawasi kegiatan anak selama dirumah.