SENTANI – Guna menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2020, maka Pemerintah Kabupaten Jayapura menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Jayapura tahun 2020, di Aula Lantai II Kantor Bupati, Selasa (17/3) pagi.
Dimana melalui Musrenbangda tahun 2020 itu, akan disusun semua rencana kerja dari perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk dikerjakan pada tahun 2021.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si melalui sambutannya berpesan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2021, kebijakan-kebijakan daerah yang telah ditentukan seperti distrik sebagai pusat pelayanan publik, kebangkitan masyarakat adat, dan sejumlah kebijakan lainnya harus mendapat perhatian.
Sebab kebijakan-kebijakan daerah yang telah ditentukan tersebut merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, Musrenbangda adalah agenda rutinitas dari Pemerintah Daerah (Pemda) setiap tahun. Musrenbang di tingkat daerah diawali dari Musrenbang tingkat kampung, selanjutnya Musrenbang tingkat distrik akhirnya di tutup dengan Musrenbang tingkkat kabupaten.